Cari Blog Ini

Rabu, 14 Januari 2015

PERAN DAN FUNGSI KURIKULUM DALAM PROSES PENDIDIKAN



PERAN DAN FUNGSI KURIKULUM  DALAM PROSES PENDIDIKAN

Istilah teknis
1. Peran kurikulum, berkenaan dengan tugas dan tanggung jawab kurikulum sebagai salah satu komponen dalam pendidikan yang memuat tentang arah dan tujuan pendidikan.
2. Fungsi Kurikulum, berkenaan dengan pemanfaatan dan kegunaan kurikulum untuk semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan.

Uraian
Kurikulum dipersiapkan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan, yakni mempersiapkan peserta didik agar mereka dapat hidup di masyarakat. Makna dapat hidup di masyarakat itu memiliki arti luas, yang bukan saja berhubungan dengan kemampuan peserta didik untuk menginternalisasi nilai atau hidup sesuai dengan norma-norma masyarakat akan tetapi juga pendidikan harus berisi tentang pemberian pengalaman agar anak dapat mengembangkan kemampuannya sesuai dengan minat dan bakat mereka. Dengan demikian dalam sistem pendidikan kurikulum merupakan komponen yang sangat penting, sebab di dalamnya bukan hanya menyangkut tujuan dan arah pendidikan saja akan tetapi juga pengalaman belajar yang harus dimilki setiap siswa serta bagaimana mengorganisasi pengalaman itu sendiri. Sebagai salah satu komponen dalam sistem pendidikan, paling tidak kurikulum memiliki tiga peranan, yaitu: peranan konservatif, peranan kritis atau evaluatif, dan peranan kreatif (Hamalik, 2011: 11-12).

1. Peranan konservatif
Salah satu tugas dan tanggung jawab sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan adalah mewariskan nilai-nilai dan budaya masyarakat kepada generasi muda yakni siswa. Siswa perlu memahami dan menyadari norma-norma dan pandangan hidup masyarakatnya, sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat,mereka dapat menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai dengan norma-norma tersebut. Peran konservatif kurikulum adalah melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Dikaitkan dengan era globalisasi sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memungkinkan mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti budaya lokal, maka peran konservatif dalam kurikulum memiliki arti yang sangat penting. Melalui peran konservatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga keajegan dan identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik.

2. Peran kritis dan evaluatif

Apakah setiap nilai dan budaya lama harus diwariskan kepada setiap anak didik? Apakah setiap nilai dan budaya baru sesuai dengan perkembangan zaman juga harus dimiliki oleh setiap anak didik ? Tentu tidak. Tidak setiap nilai dan budaya lama harus tetap dipertahankan, sebab kadang-kadang nilai dan budaya lama itu sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat; demikian juga ada kalanya nilai dan budaya baru itu juga tidak sesuai dengan nilai-nilai lama yang masih relevan dengan keadaan dan tuntutan zaman. Dengan demikian kurikulum berperan untuk menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau buadaya baru yang mana yang harus dimiliki anak didik. Dalam rangka inilah peran kritis dan evaluatif kurikulum diperlukan. Kurikukum harus berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik.

3. Peran kreatif

Apakah tugas dan tangung jawab sekolah hanya sebatas pada mewariskan nilai-nilai lama? Ternyata juga tidak. Sekolah memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan hal-hal baru sesuai dengan tuntunan zaman. Sebab, pada kenyataannya masyarakat tidak bersifat statis, akan tetapi dinamis yang selalu mengalami perubahan. Dalam rangka inilah kurikulum memiliki peran kreatif. Kurikulum harus mampu menjawab setiap tantangan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang cepat berubah. Dalam peran kreatifnya kurikulum harus mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang senan tiasa bergerak maju secara dinamis. Mengapa kurikulum harus berperan kreatif? Sebab, manakala kurikulum tidak mengandung unsur-unsur baru maka pendidikan selamanya akan tertinggal, yang berarti apa yang diberikan di sekolah pada akhirnya akan kurang bermakna, karena tidak relevan lagi dengan kebutuhan dan tuntutan sosial masyarakat.
Dalam proses pengembangan kurikulum ketiga peran di atas harus berjalan secara seimbang. Kurikulum yang terlalu menonjolkan peran konservatifnya cenderung akan membuat pendidikan ketinggalan oleh kemajuan zaman; sebaliknya kurikulum yang terlalu menonjolkan peran kreatifnya dapat membuat hilangnya nilai-nila budaya masyarakat. Sesuai dengan peran yang harus ”dimainkan” kurikulum sebagai alat dan pedoman pendidikan, maka isi kurikulum harus sejalan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Mengapa demikian? Sebab, tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan pada dasarnya mengkristal dalam pelaksanaan perannya itu sendiri. Dilihat dari cakupan dan tujuannya menurut McNeil (1990) isi kurikulum memiliki empat fungsi, yaitu 1) fungsi pendidikan umum (Common and General Education). 2) Suplementasi (Supplementation), 3) Eksplorasi (Esploration) dan 4). Keahlian (Specialization).

1. Fungsi Pendidikan Umum (Common and General Education)

Fungsi pendidikan umum (Common and General Education) yaitu fungsi kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada setiap peserta didik agar mampu menginternalisasi nilai-nilai dalam kehidupan, memahami setiap hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial. Dengan demikian, fungsi kurikulum ini harus diikuti oleh setiap siswa pada jenjang dan level atau jenis pendidikan manapun.

2. Suplementasi (Supplementation)
Setiap peserta didik memiliki perbedaan baik dilihat dari perbedaan kemampuan, perbedaan minat maupun perbedaan bakat. Kurikulum sebagai alat pendidikan seharusnya dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan tersebut. Dengan demikian setiap anak memiliki kesempatan untuk menambah kemampuan dan wawasan yang lebih baik sesuai dengan minat dan bakatnya. Artinya, peserta didik yang memiliki kemampuan di atas rata-rata harus terlayani untuk mengembangkan kemampuannya secara optimal; sebaliknya siswa yang memiliki kemampuan di bawah rata-rata juga harus terlayani sesuai dengan kemampuannya.
3. Eksplorasi (Eksploration)

Fungsi eksplorasi memiliki makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing siswa. Melalui fungsi ini siswa diharapkan dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya, sehingga memungkinkan mereka akan belajar tanpa adanya paksaan. Namun demikian, proses eksplorasi terhadap minat dan bakat siswa bukan pekerjaan yang mudah. Adakalanya terjadi pemaksaan dari pihak luar, misalnya para orang tua, yang sebenarnya anak tidak memiliki bakat dan minat terhadap bidang tertentu, mereka dipaksa untuk memilihnya hanya kerana alasan-alasan tertentu yang sebenarnya tidak rasional. Oleh sebab itu para pengembang kurikulum mesti dapat menggali rahasia keberbakatan anak yang kadang-kadang tersembunyi.
4. Keahlian (Spesialization)

Kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahliannya yang didasarkan atas minat dan bakat siswa. Dengan demikian kurikulum harus memberikan pilihan berbagai bidang keahlian misalnya, perdagangan, pertanian, industri atau disiplin akademik. Bidang-bidang semcam itu yang diberikan sebagai pilihan, yang pada akhirnya setiap peserta didik memiliki keterampilan-keterampilan sesuai dengan bidang spesialisasinya. Untuk itu pengembangan kurikulum harus melibatkan para spesialis untuk menentukankemampuan apa yang harus dimiliki setiap siswa sesuai dengan bidang keahliannya.
Memperhatikan fungsi-fungsi di atas, maka jelas kurikulum berfungsi untuk setiap orang atau lembaga yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan penyelenggaraan pendidikan. Nah, sekarang coba Anda pikirkan atau diskusikan dengan teman Anda, kira-kira apa saja fungsi kurikulum, untuk guru, siswa, kepala sekolah, pengawas, orang tua dan masyarakat. Bagi guru kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang tidak berpedoman kepada kurikulum, maka tidak akan berjalan dengan efektif, sebab pembelajaran adalah proses yang bertujuan, sehingga segala sesuatu yang dilakukan guru dan siswa diarahkan unutuk mencapai tujuan; sedangkan arah dan tujuan pembelajaran beserta bagaimana cara dan strategi yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan itu merupakan komponen penting dalam sistem kurikulum. Bagi kepala sekolah, kurikulum berfungsi untuk meyusun perencanaan dan program sekolah. Dengan demikian, penyusunan kalender sekolah, pengajuan sarana dan prasarana sekolah kepada dewan sekolah, penyusunan berbagai kegiatan sekolah baik yang menyangkut kegiatan ekstra kuriukuler dan kegiatan-kegiatan lainnya, harus didasarkan pada kurikulum. Bagi pengawas, kurikulum akan berfungsi sebagai panduan dalam melaksanakan supervisi. Dengan demikian, dalam proses pengawasan para pengawas akan dapat menentukan apakah program sekolah termasuk pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru sudah sesuai dengan tuntutan kurikulum atau belum, sehingga berdasarkan kurikulum itu juga pengawas dapat memberikan saran perbaikan.
Pendidikan adalah usaha bersama. Tidak mungkin tujuan pendidikan akan berhasil secara optimal manakala semuanya dibebankan pada guru atau sekolah. Dalam kaitan inilah orang tua perlu memahami tujuan serta proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh sekolah. Dengan demikian fungsi kurikulum bagi orang tua adalah sebagai pedoman untuk memberikan bantuan baik bagi penyelenggaraan program sekolah, maupun membantu putra/putri mereka belajar di rumah sesuai dengan program sekolah. Melalui kurikulum orang tua akan mengetahui tujuan yang harus dicapai serta ruang lingkup materi pelajaran.
Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar. Melalui kurikulum siswa akan memahami apa yang harus dicapai, isi atau bahan pelajaran apa yang harus dikuasai, dan pengalaman belajar apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Berkaitan dengan fungsi kurikulum, Alexander Inglis (dalam Hamalik, 2011: 13-14)) mengemukakan enam fungsi kurikulum untuk siswa:
1. Fungsi Penyesuaian (the adjustive of adaptive function)

Yang dimaksud dengan fungsi penyesuaian adalah bahwa kurikulum harus dapat mengantarkan siswa agar mampu menyesuaikan diri dalam kehidupan sosial masyarakat. Mengapa kurikulum harus memiliki fungsi penyesuaian? Oleh sebab kehidupan masyarakat tidak bersifat statis, akan tetapi dinamis, artinya kehidupan masyarakat selalu berubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan jaman. Oleh sebab itu, siswa harus dapat beradaptasi dalam kehiupan masyarakat yang cepat berubah itu. Dalam rangka inilah fungsi penyeseuaian kurikulum diperlukan. Nah, sekarang coba Anda pikirkan bagaimana agar kurikulum memiliki fungsi penyesuaian?
2. Fungsi Integrasi (the integrating function)

Fungsi integrasi dimaksudkan bahwa kurikulum harus dapat mengembangkan pribadi siswa secara utuh. Kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor harus berkembang secara terintegrasi. Mengapa demikian? Sebab, kurikulum bukan hanya diharapkan dapat mengembangkan kemampuan intelektual atau kecerdasasan saja, akan tetapi juga harus dapat membentuk sikap sesuai dengan sisitem nilai yang berlaku di masyarakat, serta dapat memberikan keterampilan untuk dapat hidup di lingkungan masyarakatnya. Nah, sekarang bagaimana menurut Anda agar kurikulum memiliki fungsi integrasi?

3. Fungsi Diferensiasi (the differentiating function)
Yang dimaksud dengan fungsi deferensiasi adalah, bahwa kurikulum harus dapat melayani setiap siswa dengan segala keunikannya. Mengapa demikian? Sebab siswa adalah organisma yang unik, yakni memiliki perbedaan-perbedaan, baik perbedaan minat, bakat maupun perbedaan kemampuan. Dapat dipastikan di dunia ini tidak akan ada manusia yang sama. Walaupun keadaan fisik mungkin ada yang sama, akan tetapi belum tentu dilihat dari faktor psikologisnya juga sama.
4. Fungsi Persiapan (the propaedeutic function)

Fungsi persiapan mengandung makna, bahwa kurikulum harus dapat memberikan pengalaman belajar bagi anak baik untuk melanjutkan penddikan ke jenjang yang lebih tinggi, maupun untuk kehidupan di masyarakat. Bagi anak yang memiliki potensi untuk belajar pada jenjang yang lebih tinggi, maka kurikulum harus membekali mereka dengan berbagai pengetahuan yang diperlukan agar mereka dapat mengikuti pelajaran pada level pendidikan di atasnya; namun bukan itu saja, kurikulum juga harus membekali mereka agar dapat belajar di masyarat, bagi mereka yang tidak memiliki potensi untuk melanjutkan pendidikannya.
5. Fungsi Pemilihan (the selective function)

Fungsi pemilihan adalah fungsi kurikulum yang dapat memberikan kesempatan kepada setiap siswa untuk belajar sesuai dengan bakat dan minatnya. Kurikulum harus bersifat fleksibel, artinya menyediakan berbagai pilihan program pendidikan yang dapat dipelajari. Hal ini sangat penting, sebab seperti yang telah dikemukakan di atas, siswa memiliki perbedaan-perbedaan, dan kurikulum harus melayani setiap perbedaan siswa.
6. Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)

Fungsi diagnostik, adalah fungsi untuk mengenal berbagai kelemahan dan kekuatan siswa. Melalui fungsi ini kurikulum berperan untuk menemukan kesulitan-kesulitan dan kelemahan yang dimiliki siswa, disamping mengeksplorasi berbagai kekuatan-kekuatan sehingga melalui pengenalan itu siswa dapat berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Sumber:
McNeil, John D. 1990. Curriculum a Comprehensive Introduction, Fourth Edition. London, England, Foresman/Littlem Brown Higher Education. A Division & Illionois.
Hamalik, O. 2011. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sanjaya, W. 2007. Kajian Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: PPs UPI

PRESPEKTIF TENTANG PENGERTIAN KURIKULUM



PENGERTIAN KURIKULUM

Pengertian / definisi kurikulum. Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. 

George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school.

Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tentang pengertian kurikulum tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu :
  1. kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
  2. kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
  3. kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
  4. kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Menurut Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian :
  1. kurikulum sebagai ide; 
  2. kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; 
  3. kurikulum menurut persepsi pengajar; 
  4. kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; 
  5. kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan
  6. kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

a.      Definisi atau Pengertian Kurikulum

Istilah kurikulum (curriculum) berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu), dan pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga. Pada saat itu kurikuilum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan. Kemudian, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidkan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswaa dari awal samapai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah.
Berdasarkan pengertian diatas, dalam kurikulum terkandung dua hal pokok, yaitu:
1.  Adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa,
2.  Adanya tujuan utama, yaitu untuk memperoleh ijazah.
Dengan demkian, implikasinya terhadap praktik pengajaran, yaitu setiap sswa harus menguasai seluruh ata pelajaran yang diberikan dan menempatkan guru dalam posisi yang sangat penting dan menentukan. Keberhasilan siswa ditentukan oleh seberapa jauh mata pelajaran terssebut dikuasainya dan biasanya disimbolkan dengan beberapa skor yang diperoleh setelah mengkuti suatu tes atau ujian.
Pengertian kurikulum seperti disebutkan diatas dianggap terlalu sempit atau sangat sederhana, sehingga perlu dipelajari pula buku-buku dan literature-literatur lainnya tentang kurikulum terutama yang berkembang di negara-negara maju, maka akan ditemukan banyak pengerrtian yang lebih luas dan beragam. Istilah kurikulu pada dasarnya tidak hanya terbatas pada sejulah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua pengalaman belajar (learning experiences) yang dialami siswa dan mempengaruhi perkembangan pribadinya.
Pengertian kurikulum senantiasa berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori  dan praktek pendidikan. Dengan beragamnya pendapat mengenai pengertian kurikulum, maka secara teoritis akan agak sulit untuk menentukan satu pengertian yang dapat merangkum semua pendapat.


B.     Keterkaitan Kurikulum dengan Berbagai Pengertian Kurikulum
Berdasarkan hasil kajian, diperoleh beberapa dimensi pengertian kurikulum. Menurut R. Ibrahim (2005), kurikulum dikelompokkan dalam 3 dimensi, yaitu: kurikulum sebagai substansi, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebagai bidang studi. Selain itu, Nana Syaodih Sukmadinata (2005), mengemukakan pengertian kurikulum ditinjau dari 3 dimensi, yaitu kurikulu sebagai ilmu, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebaga rencana. Sementara Said Hamid Hasan (1988), berpendapat bahwa pada saat sekarang istilah kurikulum memiliki 4 dimensi pengertian, dimana satu dimensi dengan dimensi lainnya saling  berhubungan. Keempat dimensi kurikulum tersebut yaitu:
1. Kurikulum sebagai suatu ide/gagasan
2. Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide
3. Kurikulum sebagai suatu kegiatan/relita/Implementasi kurikulum
4. Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konskekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.
Selanjutnya, bila merujuk pada dimensi pengertian yang terakhir, maka dengan mudah dapat mengungkapkan keempat dimens kurikulum tersebut dikaitkan dengan pengertian kurikulum.
a. Pengertian kurikulum dihubungkan dengan dimensi ide
Pengertian kurikulum sebagai diensi yang berkaitan dengan ide pada dasarnya mengandung makna bahwa kurikulum itu adalah sekumpulan ide yang akan dijadikan pedoman dalam pengembangan kurikulum selanjutnya.
b. Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi rencana
Makna dari dimensi kurikulum ini adalah sebagai seperangkat rencana dan cara mengadministrasikan tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan untuk pedoman penyelenggarakan kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan tertentu.
c. Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi aktivitas
Pengertian kurikulum sebagai dimensi aktivitas memandang kurikulum merupakan segala aktivitas dari guru dan siswa dalam proses pembelajaran di sekolah.



d. Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi hasil
Definisi kurikulum sebagai dimensi hasil memandang kurikulum itu sangat memperhatikan hasil yang akan dicapai oleh siswa agar sesuai dengan yang telah direncanakan dan yang telah menjadi tujuan dari kurikulum tersebut.
Adapun  pandangan atau anggapan yang sampai saat ini masih lazim digunakan dalam dunia pendidikan dan persekolahan di negara kita adalah  kurkulum merupakan suatu rencana tertulis yang disusun guna memperlancar proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan rumusan pengertian kurikulum  seperti yang tertera dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang  Sistem Pendidikan Nasional bahwa “kurkulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang  digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

ketimpangan yang menyebabkan peranan kurikulum persekolahan menjadi tidak optimal. Menyelaraskan ketiga peranan kurikulum tersebut menjad tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan, diantaranya guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, siswa, dan masyarakat. Denegan demikian, pihak-pihak yang terkait idealnya dapat memahami tujuan dan isi dari kurikulum yang diterapkan sesuai dengan bidang tugas msing-masing-masing.

SISTEM INFORMASI



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
            Pada era sekarang ini orang akan sangat mudah mencari informasi yang dibutuhkan, metode pencarian informasi tersebut berkembang dari zaman ke zaman, dahulu ketika seseorang ingin mencari sebuah informasi maka orang tersebut harus mendatangi orang yang kiranya bisa menjawab pertanyaan dan memberinya informasi, namun seiring perkembangan zaman sekarang sudah banyak surat kabar, media masa, bahkan internet menyuguhkan informasi yang sangat mudah untuk diakses dan beragam dari berbagai sumber. [1]Dewasa ini, sistem informasi yang digunakan lebih berfokus pada sistem informasi berbasis  komputer (computer-based information system ). Harapan yang ingin diperoleh dalam sistem informasi tersebut adalah bahwa dengan menggunakan teknologi informasi atau sistem informasi berbasis komputer, informasi yang dihasilkan dapat lebih akurat, berkualitas, dan tepat waktu.
Sistem informasi merupakan suatu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dengan kebutuhan yang serupa. Para pemakai biasanya tergabung dalam organisasi formal, seperti Departemen atau lembaga sesuatu instansi pemerintah yang dapat dijabarkan menjadi direktorat, bidang, bagian sampai pada unit terkecil dibawahnya. Informasi menjelaskan mengenai organisasi atau salah satu sistem utamanya mengenai apa yang telah terjadi di masa lalu, apa yang sedang terjadi sekarang dan apa yang mungkin akan terjadi dimasa yang akan datang tentang organisasi tersebut. Informasi mengandung suatu arti yaitu data yang telah diolah ke dalam suatu bentuk yang lebih memiliki arti dan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan. Data merupakan fakta-fakta yang mewakili suatu keadaan, kondisi, atau peristiwa yang terjadi atau ada di dalam atau dilingkungan fisik organisasi.

1.2 Rumusan Masalah
a.       Apa definisi dari Sistem Informasi dan Konversi Sistem?
b.      Bagaimana konsep Sistem Manajemen Informasi sebagai sumberdaya?
c.       Apa definisi dari Konsep Sistem, Data dan Informasi?
1.3 Tujuan Penulisan
a.       Mengetahui definisi dari Sistem Informasi dan Konversi Sistem.
b.      Mengetahui konsep Sistem Manajemen Informasi sebagai sumberdaya.
c.       Mengetahui definisi dari Konsep Sistem, Data dan Informasi.
1.4 Metode Penulisan
Metode penulisan makalah ini dilakukan dengan melalui upaya pengumpulan data yaitu :
-Studi Pustaka : melalui cara ini penyusun dapat mengumpulkan data yang berkenaan dengan objek penelitian.


BAB II
                                                                PEMBAHASAN
2.1 Sistem Informasi
            Definisi sistem informasi Robert A. Leitch dan K. Roscoe Davis dalam buku Jogiyanto HM., (1999: 11), “Sistem informasi adalah suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian, mendukung operasi, bersifat manajerial dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporan laporan yang diperlukan.[2]Sedangkan menurut O’Brien sistem informasi adalah suatu kombinasi teratur apapun dari people (orang), hardware (perangkat keras), software (piranti lunak), computer networks and data communications (jaringan komunikasi), dan database (basis data) yang mengumpulkan, mengubah dan menyebarkan informasi di dalam suatu bentuk organisasi.[3]
Menurut O’Brien (2005), tujuan dari banyak perusahaan saat ini adalah untuk memaksimalkan nilai pelanggan dan bisnis perusahaan dengan menggunakan teknologi informasi untuk mendukung para pegawai mereka dalam mengeimplementasikan proses bisnis kooperatif dengan para pelanggan, pemasok, dan pihak lainnya. Oleh karena itu, keberhasilan sistem informasi tidak seharusnya hanya diukur melalui efisiensi dalam hal meminimalkan waktu, biaya, dan penggunaan sumber daya informasi. Keberhasilan juga harus diukur dari efektivitas teknologi informasi dalam mendukung strategi bisnis organisasi, memungkinkan proses bisnisnya, meningkatkan struktur organisasi dan budaya, serta meningkatkan nilai pelanggan dan bisnis perusahaan.
Dilihat dari perspektif managerial, fungsi dari sistem informasi adalah
1.      Minimalisasi Resiko
Kehadiran teknologi informasi diharapkan mampu membantu perusahaan untuk mengurangi resiko bisnis yang ada, dapat pula menjadi sarana untuk membantu manajemen untuk mengelola resiko. Salah satu contoh resiko yang berkaitan dengan keuangan.
2.      Pengurangan Biaya
Perbaikan, efisiensi dan optimalisasi berbagai divisi yang ada diperusahaan merupakan salah satu fungsi teknologi informasi sebagai katalisator dalam usaha perusahaan mengurangi biaya operasional perusahaan pada akhirnya dapat mempengaruhi profitabilitas perusahaan. Terdapat 4 cara teknologi informasi untuk mengurangi biaya yang kerap keluar pada kegiatan operasional perusahaan, antara lain Eliminasi proses, Simplikasi proses, Integrasi Proses dan Otomatisasi proses.
3.      Value Adding
Tujuan akhir dari proses peningkatan nilai tambah suatu bisnis bukan sekedar kepuasan pelanggan semata, tetapi juga menciptakan loyalitas pelanggan. Sehingga konsumen bersedia menjadi pelanggan perusahaan untuk jangka panjang.
4.      Menciptakan Arena bersaing Baru
Perkembangan teknologi informasi ditandai pesatnya teknologi internet yang telah menciptakan arena bersaing baru bagi suatu bisnis.yaitu persaingan di dunia maya melalui konsep e-bussines, eprocurement, e-commerce, e-commerce dan lain-lain.
Sistem Informasi dapat bersifat formal atau informal. Sistem Formal bertumpu pada aturan yang tetap dan disepakati bersama mengenai data serta prosedur yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, mengolah, menyebarkan dan menggunakan data tersebut, contohnya Sistem Informasi Bisnis. Sistem Informal bertumpu pada kesepakatan secara tersirat (implisit) serta kebiasaan yang tidak diatur secara jelas. Tidak ada kesepakatan informasi apa yang terlibat, bagaimana menyimpan dan menyebarkan informasi tersebut, contohnya jaringan gosip di kantor. Sistem Informasi yang bersifat formal dapat dijalankan secara manual menggunakan kertas dan pensil.atau dengan bantuan komputer menggunakan hardware dan software.
2.2 Konversi Sistem
Konversi sistem merupakan tahapan yang digunakan untuk mengoperasikan IT dalam rangka menggantikan sistem yang lama atau proses pengubahan dari sistem lama ke sistem baru. Derajad kesulitan dan kompleksitas dalam pengkonversian dari sistem lama ke sistem baru tergantung pada sejumlah faktor. Jika sistem baru merupakan paket perangkat lunak terbungkus (canned) yang akan berjalan pada komputernya yang baru, maka konversi akan relatif lebih mudah. Jika Konversi memanfaatkan perangkat lunak terkustomisasi baru, database baru, perangkat komputer dan perangkat lunak kendali baru, jaringan baru dan perubahan drastis dalam prosedumya, maka konversi menjadi agak sulit dan menantang.
Ada empat metode konversi sistem, yaitu :
1. Konversi Langsung (Direct Conversion)
Konversi ini dilakukan dengan cara menghentikan sistem lama dan menggantikannya dengan sistem baru. Cara ini merupakan yang paling berisiko, tetapi murah. Konversi langsung adalah pengimplementasian sistem baru dan pemutusan jembatan sistem lama, yang kadang-kadang disebut pendekatan cold turì<ey. Apabila konversi telah dilakukan, maka tak ada cara untuk balik ke sistem lama.
Pendekatan atau cara konversi ini akan bermanfaat apabila :
1. Sistem tersebut tidak mengganti sistem lain.
2. Sistem yang lama sepenuhnya tidak bernilai.
3. Sistem yang barn bersifat kecil atau sederhana atau keduanya
4. Rancangan sistem baru sangat berbeda dari sistem lama, dan perbandingan antara sistem – sistem tersebut tidak berarti.
Kelebihan : Relatif tidak mahal.
Kelemahan : -Mempunyai risiko kegagalan yang tinggi.
-Apabila konversi langsung akan digunakan, aktivitas-aktivitas pengujian dan pelatihan yang dibahas sebelumnya akan mengambil peran yang sangat penting.
2. Konversi Paralel (Parallel Conversion)
Pada konversi ini, sistem baru dan sistem lama sama-sama dijalankan. Setelah melalui masa tertentu, jika sistem baru telah bisa diterima untuk menggantikan sistem lama, maka sistem lama segera dihentikan. Cara seperti ini merupakan pendekatan yang paling aman, tetapi merupakan cara yang paling mahal, karena pemakai harus menjalankan dua sistem sekaligus. Konversi Paralel adalah suatu pendekatan dimana baik sistem lama dan baru beroperasi secara serentak untuk beberapa période waktu dan kebalikan dari konversi langsung. Dalam mode konversi paralel, output dari masing-masing sistem tersebut dibandingkan, dan perbedaannya direkonsiliasi.
Kelebihan : Memberikan derajad proteksi yang tinggi kepada organisasi dari kegagalan sistem baru.
Kelemahan : Besarnya biaya untuk penduplikasian fasilitas-fasilitas dan biaya personel yang memelihara sistem rangkap tersebut.
3. Konversi Bertahap (Phase-In Conversion)
Konversi ditakukan dengan menggantikan suatu bagian dari sistem lama dengan sistem baru. Jika terjadi sesuatu, bagian yang baru tersebut akan diganti kembali dengan yang lama. Jika tak terjadi masalah, modul-modul baru akan dipasangkan lagi untuk mengganti modul-modul lama yang lain. Dengan pendekatan seperti ini, akhirnya semua sistem lama akan tergantikan oleh sistem baru. Cara seperti ini lebih aman daripada konversi langsung. Dengan metode Konversi Phase-in, sistem baru diimplementasikan beberapa kali, yang secara sedikit demi sedikit mengganti yang lama. la menghindarkan dari risiko yang ditimbulkan oleh konversi langsung dan memberikan waktu yang banyak kepada pemakai untuk mengasimilasi perubahan. Untuk menggunakan metode phase-in, sistem harus disegmentasi.
Kelebihan : Kecepatan perubahan dalam organisasi tertentu bisa diminimasi, dan sumber-sumber pemrosesan data dapat diperoleh sedikit demi sedikit selama période waktu yang luas.
Kelemahan : Keperluan biaya yang harus diadakan untuk mengembangkan interface temporer dengan sistem lama, daya terapnya terbatas, dan terjadi kemunduran semangat di organisasi, sebab orang-orang tidak pernah merasa menyelesaikan sistem.
4. Konversi Pilot (Pilot Conversion)
Pendekatan ini dilakukan dengan cara menerapkan sistem baru hanya pada lokasi tertentu yang diperlakukan sebagai pelopor. Jika konversi ini dianggap berhasil, maka akan diperluas ke tempat-tempat yang lain. Ini merupakan pendekatan dengan biaya dan risiko yang rendah. Dengan metode Konversi Pilot, hanya sebagian dari organisasilah yang mencoba mengembangkan sistem baru. Kalau metode phase-in mensegmentasi sistem, sedangkan metode pilot mensegmentasi organisasi.
Metode Untuk Mengkonversi File Data Yang Ada
Keberhasilan konversi sistem sangat tergantung pada seberapa jauh profesional sistem menyiapkan penciptaan dan pengkonversian file data yang diperlukan untuk sistem baru. Dengan mengkorversi suatu file, maksudnya adalah bahwa file yang telah ada {existing) harus dimodifikasi setidaknya dalam :
1. Format file tersebut
2. Isi file tersebut
3. Media penyimpanan dimana file ditempatkan
Dalam suatu konversi sistem, kemungkinan beberapa file bisa mengalami ketiga aspek konversi tersebut secara serentak. Terdapat dua metode dasar yang bisa digunakan untuk menjalankan konversi file :
1. Konversi File Total
Konversi file total dapat digunakan bersama dengan semua metode konversi file sistem di atas. Jika file sistem baru dan file sistem lama berada pada media yang bisa dibaca komputer, maka bisa dituliskan program sederhana untuk mengkonversi file dari format lama ke format baru. Umumnya pengkonversian dari satu sistem komputer ke sistem yang lain akan melibatkan tugas-tugas yang tidak bisa dikerjakan secara otomatis. Rancangan file baru hampir selalu mempunyai field-field record tambahan, struktur pengkodean baru, dan cara baru perelasian item- item data (misalnya, file-file relasional). Seringkali, selama konversi file, kita perlu mengkonstruksi prosedur kendali yang rinci untuk memastikan integritas data yang bisa digunakan setelah konversi itu. Dengan menggunakan klasifikasi file berikut, perlu diperhatikan jenis prosedur kendali yang digunakan selama konversi.
2. Konversi File Gradual
Konversi file gradual (sedikit demi sedikit), umumnya digunakan dengan metode paralel dan phase-in. Dalam beberapa contoh, ia akan bekerja untuk metode pilot.
Umumnya konversi file gradual tidak bisa diterapkan untuk konversi sistem langsung. Pengalihan Sistem Informasi dari sistem yang lama ke sistem yang baru dapat berakibat fatal, terjadi karena :
1. Belum siapnya sumber daya untuk mengaplikasikan sistem yang baru.
2. Sistem baru sudah terpasang, namun terdapat kesalahan prosedur dalam pelaksanaanya, sehingga perubahan tidak dapat terjadi. Sehingga keberadaan system baru justru mempersulit kinerja yang sudah ada.
3. Perencanaan dan aplikasi sistem Informasi tidak memiliki arah dan tahapan yang baik.
4. Tidak ada komunikasi yang baik diantara vendor sebagai penyedia IT dengan perusahaan sebagai pengguna, sehingga sistem baru yang terbentuk menjadi tidak sesuai dengan kebutuhan pengguna.
5. Perusahaan memandang perubahan teknologi merupakan hal yang harus dilakukan agar perusahaan tidak ketinggalan zaman. Namun sebenarnya perusahaan tidak membutuhkan teknologi tersebut.
6. Level kematangan perusahaan terhadap TI masih rendah.
7. Fenomena ini terjadi karena dengan adanya perubahan dari sistem lama ke sistem baru maka akan terjadi keadaan dimana karyawan menghadapi masa transisi yaitu keharusan menjalani adaptasi yang dapat berupa adaptasi teknikal (skill, kompetensi, proses kerja), kultural (perilaku, mind set, komitmen) dan politikal (munculnya isu efisiensi karyawan/PHK, sponsorship/dukungan top management). Dengan adanya ketiga hal ini maka terjadi saling tuding di dalam organisasi, dimana manajemen puncak menyalahkan bawahan yang bertanggung jawab,konsultan, vendor bahkan terkadang peranan TI itu sendiri.
Langkah-langkah yang dilakukan agar kesalahan alih sistem informasi dapat dihindari:
1. Lihat kembali dan koreksi visi yang ingin di bangun, pelajari implementasi apa yang belum maksimal dan latih sumber daya manusia agar mampu mengoptimalkan peranti yang sudah dibeli. Hal ini hanya akan mungkin untuk dilaksanakan apabila pimpinan perusahaan mengetahui tentang TI/sedikit tentang TI, sehingga dia paham apa yang ingin dicapai perusahaannya dengan mengaplikasikan TI ini.
2. Harus menciptakan sinergisme diantara subsistem-subsistem yang mendukung pengoperasian sistem sehingga akan terjadi kerjasama secara terintegrasi diantara subsistem-subsistem ini. Asumsi hanya akan tercapai apabila para perancang sistem ini mengetahui masalah-masalah informasi apa yang ada di perusahaan dan yang harus segera di selesaikan. Biasanya para perancang sistem ini akan mulai pada tingkat perusahaan, selanjutnya turun ke tingkat-tingkat sistem.
3. Para perancang Sistem Informasi harus menyadari bagaimana rasa takut di pihak pegawai maupun manajer dapat mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan proyek pengembangan dan sistem operasional. Manajemen perusahaan, dibantu oleh spesialis informasi, dapat mengurangi ketakutan ini dan dampaknya yang merugikan dengan mengambil empat langkah berikut :
4. Menggunakan komputer sebagai suatu cara mencapai peningkatan pekerjaan (job enhancement) dengan memberikan pada komputer tugas yang berulang dan membosankan, serta memberikan pada pegawai tugas yang menantang kemampuan mereka.
5. Menggunakan komunikasi awal untuk membuat pegawai terus menyadari maksud perusahaan. Pengumuman oleh pihak manajemen puncak pada awal tahap analisis dan penerapan dari siklus hidup sistem merupakan contoh strategi ini.
6. Membangun hubungan kepercayaan antara pegawai, spesialisasi informasi dan manajemen. Hubungan tersebut tercapai dengan sikap jujur mengenai dampak-dampak dari sistem komputer dan dengan berpegang pada janji. Komunikasi formal dan penyertaan pemakai pada tim proyek mengarah pada tercapainya kepercayaan.
7. Menyelaraskan kebutuhan pegawai dengan tujuan perusahaan. Pertama, identifikasi kebutuhan pegawai, kemudian memotivasi pegawai dengan menunjukkan pada mereka bahwa bekerja menuju tujuan perusahaan juga membantu mereka memenuhi kebutuhan mereka.

2.3 Konsep Sistem Manajemen Informasi sebagai sumberdaya
Banyak organisasi yang ingin membangun sistem Informasi Manajemennya sendiri, dan telah menyediakan dana yang cukup, tetapi ternyata usaha tersebut sering kali gagal. Penyebabnya antara lain ialah: struktur organisasi keseluruhan yang kurang wajar, rencana organisasi keseluruhan yang belum memadai, personil sistem yang tidak memadai, dan yang terpenting adalah kurangnya partisipasi manajemen dalam bentuk keikutsertaan para manajer dalam merancang sistem, mengendalikan upaya pengembangan sistem dan memotivasi seluruh personil yang terlibat. Sebelum membahas konsep sistem Informasi Manajemen lebih lanjut, berikut ini akan diberikan definisi ringkas dan formal dari sistem Informasi Manajemen yaitu: “serangkaian sub-sistem informasi yang menyeluruh dan terkoordinasi yang secara rasional mampu menstransformasikan data sehingga menjadi informasi dengan berbagai cara guna meningkatkan produktivitas yang sesuai dengan gaya dan sifat manajer”.
2.3.1 Konsep Dasar Manajemen Informasi
Teknologi informasi, termasuk sistem informasi berbasis internet, memainkan peranan penting dalam bisnis. Teknologi informasi dapat membantu segala jenis bisnis, meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses bisnis mereka, pengambilan keputusan manajerial, dan kerjasama kelompok kerja, hingga dapat memperkuat posisi kopentitif mereka dalam pasar yang cepat sekali berubah. Hal ini berlaku ketika teknologi informasi digunakan untuk mendukung tim pengembangan produk, proses dukungan untuk pelanggan, transaksi e-commerce, atau dalam aktivitas bisnis lainnya. Gambar berikut memperlihatkan kerangka kerja konseptual yang berguna untuk mengatur pengetahuan yang disajikan dan memberi garis besar tentang hal yang perlu diketahui mengenai system informasi.
Kerangka kerja tersebut dipusatkan kedalam 5 area pengetahuan SI berikut ini.
1. Konsep konsep dasar
Konsep dasar keprilakuan, teknis, bisnis, dan manajerial termasuk mengenai berbagai komponen dan peran sistem informasi. Contohnya meliputi konsep sistem informasi dasar yang berasal dari teori sistem umum, atau konsep keunggulan kompetitif yang digunakan untuk mengembangkan aplikasi bisnis teknologi informasi dalam keunggulan kompetitif.
2. Teknologi informasi
Konsep – konsep utama, pengembangan, dan berbagai isu manajemen teknologi informasi yaitu meliputi hardware, software, jaringan, manajemen data, dan banyak teknologi berbasis internet.
3. Aplikasi bisnis
Penggunaan utama dari sistem informasi untuk operasi, manajemen dan keunggulan kompetitif bisnis.
4. Proses pengembangan
Bagaimana para praktisi bisnis dan pakar informasi merencanakan, mengembangkan, dan mengimplementasikan sistem informasi untuk memenuhi peluang bisnis.
5. Tantangan manajemen
Tantangan untuk secara efektif dan etis mengelola teknologi informasi pada tingkat pemakai akhir, perusahaan, dan global dalam bisnis.
2.3.2 Sumber Daya Sistem Informasi
Sistem informasi terdiri dari 5 sumber daya dasar, yaitu: Manusia, Hardware, Software, Data dan Jaringan. [4]Dibawah ini merupakan contoh Sumber daya sistem informasi dan produknya, meliputi:
1. Sumber daya manusia
Pemakai akhir merupakan orang orang yang menggunakan sistem informasi atau informasi yang dihasilkan sistem tersebut. Mereka berupa pelanggan, tenaga penjualan, teknisi, staff administrasi, akuntan dan para manajer. Para pakar merupakan orang orang yang mengembangkan dan mengoperasikan sistem informasi. Mereka meliputi sistem analis, pembuat software, operator sistem.
2. Sumber daya hardware
Dapat digolongkan menjadi: Mesin dan Media.
3. Sumber daya software
·         Software sistem, seperti program sistem operasi, yang mengendalikan serta mendukung operasi sistem computer.
·         Software aplikasi, yang memprogram pemrosesan langsung bagi penggunaan tertentu komputer oleh pemakai akhir. Contohnya, program analisis penjualan, program pengolahan kata dan program penggajian.
·         Prosedur, yang mengoperasikan perintah bagi orang orang yang akan menggunakan sistem informasi. Contohnya, prosedur entri data, prosedur untuk memperbaiki kesalahan, prosedur pendistribusian cek gaji.
4. Sumber daya data
Termasuk deskripsi produk, catatan pelanggan, file kepegawaian, database persediaan.
5. Sumber daya jaringan
Media komunikasi, pemroses komunikasi, software untuk akses dan pengendalian jaringan.

2.4 Konsep Sistem, Data dan Informasi

2.4.1Realitas Sistem Informasi (SI)
Sejak permulaan peradaban, Orang bergantung pada sistem informasi untuk berkomunikasi antara satu dengan yang lain dan dengan menggunakan berbagai jenis instrumen/alat fisik (hardware), perintah dan prosedur pemrosesan informasi (software), saluran komunikasi (jaringan) dan data yang di simpan (sumber daya data).
Pengertian Tentang Sistem Informasi (SI)
Sistem Informasi merupakan suatu kombinasi teratur dari orang-orang, hardware, softwarejaringan komunikasi dan sumber daya data yang mengumpulkan, mengubah, dan menyebarkan informasi dalam sebuah organisasi.
·Sistem Informasi adalah satu Kesatuan data olahan yang terintegrasi dan saling melengkapi yang menghasilkan output baik dalam bentuk gambar, suara maupun tulisan.
· Sistem informasi adalah sekumpulan komponen pembentuk sistem yang mempunyai keterkaitan antara satu komponen dengan komponen lainnya yang bertujuan menghasilkan suatu informasi dalam suatu bidang tertentu.
Tetapi Pengertian Sistem Informasi Secara umum merupakan kegiatan atau aktifitas yang melibatkan serangkaian proses dan berisi informasi-informasi yang digunakan untuk mencapai tujuan.
2.4.2 Konsep – Konsep Dasar Sistem Informasi (SI)
Sumber Daya Sistem Informasi dan Produknya
1. Sumber Daya Manusia (SDM)
·Para Pakar : Sistem Analis, Pembuat Software dan Sistem Operator.        
·Pemakai Akhir (End User) : Orang Lain Yang Menggunakan Sistem Informasi.
2. Sumber Daya Hardware
· Mesin  : Komputer, Monitor Video, disk drive magnetis, printer, dll.
· Media : Floppy disk magnetic tape, formulir kertas dan kartu plastik.
3. Sumber Daya Software
· Program   : Program sistem operasi, program spreadsheets, program word prcessing dan  program penggajian.
·Prosedur : Prosedur entri data, prosedur perbaikan kesalahan dan prosedur dan pendistribusian cek gaji.
4.  Sumber Daya Data : Deskripsi produk, Catatan Pelanggan, file kepegawaian dan  database persediaan.
5. Sumber Daya Jaringan : Media Komunikasi, pemrosesan komunikasi, software untuk akses pengendalian jaringan.     
2.4.3 Arsitektur Informasi Yang Mendukung Tujuan
Ada beberapa definisi tentang arsitektur informasi :
· Arsitektur informasi adalah bentuk khusus yang menggunakan teknologi informasi dalam organisasi untuk mencapai tujuan-tujuan atau fungsi-fungsi yang telah dipilih. (Laudon 1998).
·  Arsitektur Informasi adalah desain sistem komputer secara keseluruhan (termasuk sistem jaringan) untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan organisasi yang spesifik. (Zwass.1998).
Ada 3 Macam Arsitektur Informasi Yang Mendukung Tujuan Diantaranya adalah :
Arsitektur Tersentralisasi
Arsitektur ini sudah dikenal semenjak tahun 1960-an dengan mainframe sebagai faktor utama. Mainframe adalah komputer yang berukuran relatif besar yang ditujukan untuk menangani data yang berukuran besar,dengan ribuan terminal untuk mengakses data dengan tanggapan yang sangat cepat dan melibatkan jutaan transaksi.
 Arsitektur Desentralisasi
Arsitektur desentralisasi merupakan konsep dari pemrosesan data tersebar (terdistribusi). Sistem pemrosesan data terdistribusi (atau biasa disebut sebagai komputasi tersebar) sebagai sistem yang terdiri atas sejumlah komputer yang tersebar pada berbagai lokasi yang dihubungkan dengan sarana telekomunikasi dengan masing-masing komputer mampu melakukan pemrosesan yang serupa secara mandiri, tetapi bisa saling berinteraksi dalam pertukaran data.
Arsitektur Client/Server
Pada arsitektur ini ada sebagian yang disebut client dan ada yang disebut server. Server adalah sistem atau proses yang menyediakan data atau layanan yang diminta oleh client. Secara fisik sebuah server dapat berupa komputer (mainframe, mini – komputer, workstation ataupun PC) atau piranti lain (misalnya printer).Client mempunyai kemampuan untuk melakukan proses sendiri. Ketika sebuah client meminta suatu data ke server, server akan segera menanggapinya dengan memberikan data yang diminta ke client bersangkutan. Setelah diterima client segera melakukannya.

BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Kesimpulan yang dapat kita ambil dari isi makalah diatas merupakan sistem informasi yang dapat lebih berfokus pada sistem informasi berbasis  komputer (computer-based information system ). Harapan yang ingin diperoleh dalam sistem informasi tersebut adalah bahwa dengan menggunakan teknologi informasi atau sistem informasi berbasis komputer, informasi yang dihasilkan dapat lebih akurat, berkualitas, dan tepat waktu.
            Dan terlebih sistem pakar juga mampu merekomendasikan suatu  rangkaian tindakan pengguna untuk dapat menerapkan koreksi. Sistem ini memanfaatkan kapabilitas penalaran untuk mencapai suatu simpulan.
3.2 Saran
Harapan pemakalah semoga makalah penulis dapat bermanfaat bagi para pembaca dan pengguna makalah penulis. Kurang lebihnya dalam pembahasan makalah penulis mohon maaf. Akhir kata pemakalah ucapkan terima kasih


[1] http://blog.student.uny.ac.id/danusatria/2014/01/03/makalah-sistem-informasi/
[2] Jogianto, H.M., 1995, Analisa dan Desain Sistem Informasi, Andi, Yogyakarta
[3] ibid
[4] http://fitriaprielia.blogspot.com/2011/10/isi-makalah-sim.html