PERAN DAN FUNGSI KURIKULUM DALAM PROSES PENDIDIKAN
Istilah teknis
1. Peran
kurikulum, berkenaan dengan tugas dan tanggung jawab kurikulum sebagai salah
satu komponen dalam pendidikan yang memuat tentang arah dan tujuan pendidikan.
2. Fungsi Kurikulum, berkenaan
dengan pemanfaatan dan kegunaan kurikulum untuk semua pihak yang terlibat dalam
proses pendidikan.
Uraian
Kurikulum dipersiapkan
dan dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan, yakni mempersiapkan peserta
didik agar mereka dapat hidup di masyarakat. Makna dapat hidup di
masyarakat itu memiliki arti luas, yang bukan saja berhubungan dengan kemampuan
peserta didik untuk menginternalisasi nilai atau hidup sesuai dengan
norma-norma masyarakat akan tetapi juga pendidikan harus berisi tentang
pemberian pengalaman agar anak dapat mengembangkan kemampuannya sesuai dengan
minat dan bakat mereka. Dengan demikian dalam sistem pendidikan kurikulum
merupakan komponen yang sangat penting, sebab di dalamnya bukan hanya
menyangkut tujuan dan arah pendidikan saja akan tetapi juga pengalaman belajar
yang harus dimilki setiap siswa serta bagaimana mengorganisasi pengalaman itu sendiri.
Sebagai salah satu komponen dalam sistem pendidikan, paling tidak kurikulum
memiliki tiga peranan, yaitu: peranan konservatif, peranan kritis atau
evaluatif, dan peranan kreatif (Hamalik, 2011: 11-12).
1. Peranan konservatif
Salah
satu tugas dan tanggung jawab sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan adalah
mewariskan nilai-nilai dan budaya masyarakat kepada generasi muda yakni siswa.
Siswa perlu memahami dan menyadari norma-norma dan pandangan hidup
masyarakatnya, sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat,mereka dapat
menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai dengan norma-norma tersebut. Peran
konservatif kurikulum adalah melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan
masa lalu. Dikaitkan dengan era globalisasi sebagai akibat kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, yang memungkinkan mudahnya pengaruh budaya asing
menggerogoti budaya lokal, maka peran konservatif dalam kurikulum memiliki arti
yang sangat penting. Melalui peran konservatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal
berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga
keajegan dan identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik.
2. Peran kritis dan evaluatif
Apakah setiap nilai dan
budaya lama harus diwariskan kepada setiap anak didik? Apakah setiap nilai dan
budaya baru sesuai dengan perkembangan zaman juga harus dimiliki oleh setiap
anak didik ? Tentu tidak. Tidak setiap nilai dan budaya lama harus tetap
dipertahankan, sebab kadang-kadang nilai dan budaya lama itu sudah tidak sesuai
dengan tuntutan perkembangan masyarakat; demikian juga ada kalanya nilai dan
budaya baru itu juga tidak sesuai dengan nilai-nilai lama yang masih relevan
dengan keadaan dan tuntutan zaman. Dengan demikian kurikulum berperan untuk
menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau
buadaya baru yang mana yang harus dimiliki anak didik. Dalam rangka inilah
peran kritis dan evaluatif kurikulum diperlukan. Kurikukum harus berperan dalam
menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk
kehidupan anak didik.
3. Peran kreatif
Apakah
tugas dan tangung jawab sekolah hanya sebatas pada mewariskan nilai-nilai lama?
Ternyata juga tidak. Sekolah memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan
hal-hal baru sesuai dengan tuntunan zaman. Sebab, pada kenyataannya masyarakat
tidak bersifat statis, akan tetapi dinamis yang selalu mengalami perubahan.
Dalam rangka inilah kurikulum memiliki peran kreatif. Kurikulum harus mampu
menjawab setiap tantangan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat
yang cepat berubah. Dalam peran kreatifnya kurikulum harus mengandung hal-hal
baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi
yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat
yang senan tiasa bergerak maju secara dinamis. Mengapa kurikulum harus berperan
kreatif? Sebab, manakala kurikulum tidak mengandung unsur-unsur baru maka
pendidikan selamanya akan tertinggal, yang berarti apa yang diberikan di
sekolah pada akhirnya akan kurang bermakna, karena tidak relevan lagi dengan
kebutuhan dan tuntutan sosial masyarakat.
Dalam proses pengembangan
kurikulum ketiga peran di atas harus berjalan secara seimbang. Kurikulum yang
terlalu menonjolkan peran konservatifnya cenderung akan membuat pendidikan
ketinggalan oleh kemajuan zaman; sebaliknya kurikulum yang terlalu menonjolkan
peran kreatifnya dapat membuat hilangnya nilai-nila budaya masyarakat. Sesuai
dengan peran yang harus ”dimainkan” kurikulum sebagai alat dan pedoman
pendidikan, maka isi kurikulum harus sejalan dengan tujuan pendidikan itu
sendiri. Mengapa demikian? Sebab, tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan
pada dasarnya mengkristal dalam pelaksanaan perannya itu sendiri. Dilihat dari
cakupan dan tujuannya menurut McNeil (1990) isi kurikulum memiliki empat
fungsi, yaitu 1) fungsi pendidikan umum (Common and General Education). 2)
Suplementasi (Supplementation), 3) Eksplorasi (Esploration) dan
4). Keahlian (Specialization).
1. Fungsi Pendidikan Umum (Common
and General Education)
Fungsi
pendidikan umum (Common and General Education) yaitu fungsi kurikulum
untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang
bertanggung jawab sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
Kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada setiap peserta didik agar
mampu menginternalisasi nilai-nilai dalam kehidupan, memahami setiap hak dan
kewajiban sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial. Dengan demikian,
fungsi kurikulum ini harus diikuti oleh setiap siswa pada jenjang dan level
atau jenis pendidikan manapun.
2. Suplementasi (Supplementation)
Setiap peserta didik
memiliki perbedaan baik dilihat dari perbedaan kemampuan, perbedaan minat
maupun perbedaan bakat. Kurikulum sebagai alat pendidikan seharusnya dapat
memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan tersebut.
Dengan demikian setiap anak memiliki kesempatan untuk menambah kemampuan dan
wawasan yang lebih baik sesuai dengan minat dan bakatnya. Artinya, peserta
didik yang memiliki kemampuan di atas rata-rata harus terlayani untuk
mengembangkan kemampuannya secara optimal; sebaliknya siswa yang memiliki
kemampuan di bawah rata-rata juga harus terlayani sesuai dengan kemampuannya.
3. Eksplorasi (Eksploration)
Fungsi eksplorasi memiliki
makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat
masing-masing siswa. Melalui fungsi ini siswa diharapkan dapat belajar sesuai
dengan minat dan bakatnya, sehingga memungkinkan mereka akan belajar tanpa
adanya paksaan. Namun demikian, proses eksplorasi terhadap minat dan bakat
siswa bukan pekerjaan yang mudah. Adakalanya terjadi pemaksaan dari pihak luar,
misalnya para orang tua, yang sebenarnya anak tidak memiliki bakat dan minat
terhadap bidang tertentu, mereka dipaksa untuk memilihnya hanya kerana
alasan-alasan tertentu yang sebenarnya tidak rasional. Oleh sebab itu para
pengembang kurikulum mesti dapat menggali rahasia keberbakatan anak yang
kadang-kadang tersembunyi.
4. Keahlian (Spesialization)
Kurikulum
berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahliannya yang
didasarkan atas minat dan bakat siswa. Dengan demikian kurikulum harus
memberikan pilihan berbagai bidang keahlian misalnya, perdagangan, pertanian,
industri atau disiplin akademik. Bidang-bidang semcam itu yang diberikan
sebagai pilihan, yang pada akhirnya setiap peserta didik memiliki
keterampilan-keterampilan sesuai dengan bidang spesialisasinya. Untuk itu
pengembangan kurikulum harus melibatkan para spesialis untuk menentukankemampuan
apa yang harus dimiliki setiap siswa sesuai dengan bidang keahliannya.
Memperhatikan
fungsi-fungsi di atas, maka jelas kurikulum berfungsi untuk setiap orang atau
lembaga yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan penyelenggaraan
pendidikan. Nah, sekarang coba Anda pikirkan atau diskusikan dengan teman Anda,
kira-kira apa saja fungsi kurikulum, untuk guru, siswa, kepala sekolah,
pengawas, orang tua dan masyarakat. Bagi guru kurikulum berfungsi sebagai
pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang tidak
berpedoman kepada kurikulum, maka tidak akan berjalan dengan efektif, sebab
pembelajaran adalah proses yang bertujuan, sehingga segala sesuatu yang
dilakukan guru dan siswa diarahkan unutuk mencapai tujuan; sedangkan arah dan
tujuan pembelajaran beserta bagaimana cara dan strategi yang harus dilakukan
untuk mencapai tujuan itu merupakan komponen penting dalam sistem kurikulum.
Bagi kepala sekolah, kurikulum berfungsi untuk meyusun perencanaan dan program
sekolah. Dengan demikian, penyusunan kalender sekolah, pengajuan sarana dan
prasarana sekolah kepada dewan sekolah, penyusunan berbagai kegiatan sekolah
baik yang menyangkut kegiatan ekstra kuriukuler dan kegiatan-kegiatan lainnya,
harus didasarkan pada kurikulum. Bagi pengawas, kurikulum akan berfungsi
sebagai panduan dalam melaksanakan supervisi. Dengan demikian, dalam proses
pengawasan para pengawas akan dapat menentukan apakah program sekolah termasuk
pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru sudah sesuai dengan
tuntutan kurikulum atau belum, sehingga berdasarkan kurikulum itu juga pengawas
dapat memberikan saran perbaikan.
Pendidikan
adalah usaha bersama. Tidak mungkin tujuan pendidikan akan berhasil secara
optimal manakala semuanya dibebankan pada guru atau sekolah. Dalam kaitan
inilah orang tua perlu memahami tujuan serta proses pembelajaran yang
dilaksanakan oleh sekolah. Dengan demikian fungsi kurikulum bagi orang tua
adalah sebagai pedoman untuk memberikan bantuan baik bagi penyelenggaraan
program sekolah, maupun membantu putra/putri mereka belajar di rumah sesuai
dengan program sekolah. Melalui kurikulum orang tua akan mengetahui tujuan yang
harus dicapai serta ruang lingkup materi pelajaran.
Bagi siswa itu sendiri,
kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar. Melalui kurikulum siswa akan
memahami apa yang harus dicapai, isi atau bahan pelajaran apa yang harus
dikuasai, dan pengalaman belajar apa yang harus dilakukan untuk mencapai
tujuan. Berkaitan dengan fungsi kurikulum, Alexander Inglis (dalam Hamalik,
2011: 13-14)) mengemukakan enam fungsi kurikulum untuk siswa:
1. Fungsi Penyesuaian (the
adjustive of adaptive function)
Yang dimaksud dengan
fungsi penyesuaian adalah bahwa kurikulum harus dapat mengantarkan siswa agar
mampu menyesuaikan diri dalam kehidupan sosial masyarakat. Mengapa kurikulum
harus memiliki fungsi penyesuaian? Oleh sebab kehidupan masyarakat tidak
bersifat statis, akan tetapi dinamis, artinya kehidupan masyarakat selalu
berubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan jaman. Oleh sebab itu, siswa
harus dapat beradaptasi dalam kehiupan masyarakat yang cepat berubah itu. Dalam
rangka inilah fungsi penyeseuaian kurikulum diperlukan. Nah, sekarang coba Anda
pikirkan bagaimana agar kurikulum memiliki fungsi penyesuaian?
2. Fungsi Integrasi (the
integrating function)
Fungsi
integrasi dimaksudkan bahwa kurikulum harus dapat mengembangkan pribadi siswa
secara utuh. Kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor harus berkembang secara
terintegrasi. Mengapa demikian? Sebab, kurikulum bukan hanya diharapkan dapat
mengembangkan kemampuan intelektual atau kecerdasasan saja, akan tetapi juga
harus dapat membentuk sikap sesuai dengan sisitem nilai yang berlaku di
masyarakat, serta dapat memberikan keterampilan untuk dapat hidup di lingkungan
masyarakatnya. Nah, sekarang bagaimana menurut Anda agar kurikulum memiliki
fungsi integrasi?
3. Fungsi Diferensiasi (the
differentiating function)
Yang dimaksud dengan
fungsi deferensiasi adalah, bahwa kurikulum harus dapat melayani setiap siswa
dengan segala keunikannya. Mengapa demikian? Sebab siswa adalah organisma yang
unik, yakni memiliki perbedaan-perbedaan, baik perbedaan minat, bakat maupun
perbedaan kemampuan. Dapat dipastikan di dunia ini tidak akan ada manusia yang
sama. Walaupun keadaan fisik mungkin ada yang sama, akan tetapi belum tentu
dilihat dari faktor psikologisnya juga sama.
4. Fungsi Persiapan (the
propaedeutic function)
Fungsi persiapan
mengandung makna, bahwa kurikulum harus dapat memberikan pengalaman belajar
bagi anak baik untuk melanjutkan penddikan ke jenjang yang lebih tinggi, maupun
untuk kehidupan di masyarakat. Bagi anak yang memiliki potensi untuk belajar
pada jenjang yang lebih tinggi, maka kurikulum harus membekali mereka dengan
berbagai pengetahuan yang diperlukan agar mereka dapat mengikuti pelajaran pada
level pendidikan di atasnya; namun bukan itu saja, kurikulum juga harus
membekali mereka agar dapat belajar di masyarat, bagi mereka yang tidak
memiliki potensi untuk melanjutkan pendidikannya.
5. Fungsi Pemilihan (the
selective function)
Fungsi pemilihan adalah
fungsi kurikulum yang dapat memberikan kesempatan kepada setiap siswa untuk
belajar sesuai dengan bakat dan minatnya. Kurikulum harus bersifat fleksibel,
artinya menyediakan berbagai pilihan program pendidikan yang dapat dipelajari.
Hal ini sangat penting, sebab seperti yang telah dikemukakan di atas, siswa
memiliki perbedaan-perbedaan, dan kurikulum harus melayani setiap perbedaan
siswa.
6. Fungsi Diagnostik (the
diagnostic function)
Fungsi
diagnostik, adalah fungsi untuk mengenal berbagai kelemahan dan kekuatan siswa.
Melalui fungsi ini kurikulum berperan untuk menemukan kesulitan-kesulitan dan
kelemahan yang dimiliki siswa, disamping mengeksplorasi berbagai
kekuatan-kekuatan sehingga melalui pengenalan itu siswa dapat berkembang sesuai
dengan potensi yang dimilikinya.
Sumber:
McNeil, John D. 1990. Curriculum
a Comprehensive Introduction, Fourth Edition. London, England, Foresman/Littlem
Brown Higher Education. A Division & Illionois.
Hamalik, O. 2011. Dasar-dasar
Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sanjaya,
W. 2007. Kajian Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: PPs UPI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar