Cari Blog Ini

Kamis, 04 Juni 2015

PENGERTIAN MANAJEMEN BIMBINGAN KONSELING DAN PENYELUHAN



PENGERTIAN MANAJEMEN BIMBINGAN KONSELING

DAN PENYULUHAN

 

A.    PENGERTIAN MANAJEMEN, BIMBINGAN, DAN KONSELING

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Kontemporer pengertian manajemen adalah proses pemakaian sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan. [1]
Manajemen berasal dari bahasa Inggris, management dengan kata kerja to manage yang artinya mengurusi atau kemampuan menjalankan dan mengontrol. Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia secara efektif, yang didukung oleh sumber-sumber lainnya dalam suatu organisasi yang mencapai tujuan tertentu (Hikmat 2011: 11). Sedangkan Terry dalam Hikmat (2011: 12) menyatakan manajemen adalah suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai yang ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.
Manajemen adalah sebuah proses yang khas terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan yang dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi dengan memberdayakan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.[2] Dan George R. Terry menjelaskan pula bahwa manajemen adalah proses yang terdiri dari perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakan (actuating), dan pengawasan (controlling), yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran tang telah ditentukan.[3]
Pengertian bimbingan merupakan salah satu bidang dan program dari pendidikan, dan program ini ditujukan untuk membantu mengoptimalkan perkembangan siswa. Menurut Tolbert, bimbingan adalah seluruh program atau semua kegiatan dan layanan dalam lembaga pendidikan yang diarahkan pada membantu individu agar mereka dapat menyusun dan melaksanakan rencana serta melakukan penyesuaian diri dalam semua aspek kehidupannya sehari-hari.[4]
Konseling berasal dari bahasa latin counselium artinya “bersama” atau “bicara bersama”  mempunyai makna sebagai hubungan timbal balik antara dua orang individu, dimana seorang konselor berusaha membantu yang lain (konseli) untuk mencapai pengertian tentang dengan dirinya sendiri dalam hubungan dengan masalah – masalah yang dihadapinya. (Natawijaya, 1987)
Konseling sebenarnya merupakan salah satu teknik atau layanan di dalam bimbingan, tetapi teknik atau layanan ini sangat istimewa karena sifatnya yang lentur atau fleksibel dan komprehensif. Konseling merupakan salah satu teknik dalam bimbingan, tetapi merupakan teknik inti atau teknik kunci. Hal ini dikarenakan konseling dapat memberikan perubahan yang mendasar yaitu mengubah sikap. Sikap mendasari perbuatan, pemikiran pandangan dan perasaan. Konseling memegang peranan penting dalam bimbingan sering disebut sebagai jantungnya bimbingan (conseling is the heart of guidance), konseling sebagai inti bimbingan (conseling is the core of guidance), konseling sebagai pusatnya bimbingan (conseling is the centre of guidance) . sebab dikatakan jantung, inti, atau pusat karena konseling ini merupakan layanan atau tekik bimbingan yang bersifat terapeutik atau bersifat menyembuhkan (curative). [5]
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi , kehidupan sosial , maupun kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku. [6]
Korelasi antara bimbingan dan konseling yang bermakna bimbingan selalu berdampingan dengan makna konseling dengan kata lain bahwa makna dari bimbingan dan konseling tidak dapat dipisahkan.[7]
Sugiyo (2012: 28) menyatakan manajemen bimbingan dan konseling adalah kegiatan yang diawali dari perencanaan kegiatan bimbingan dan konseling, pengorganisasian aktivitas dan semua unsur pendukung bimbingan dan konseling, menggerakkan sumber daya manusia untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling, memotivasi sumber daya manusia agar kegiatan bimbingan dan konseling mencapai tujuan serta mengevaluasi kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengetahui apakah semua kegiatan layanan sudah dilaksanakan dan mengetahui bagaimana hasilnya.
Selain itu, Gibson (2011: 566) juga menyatakan bahwa manajemen bimbingan dan konseling adalah aktivitas-aktivitas yang memfasilitasi dan melengkapi fungsi-fungsi keseharian staf konseling meliputi aktivitas administratif seperti pelaporan dan perekaman, perencanaan dan kontrol anggaran, manajemen fasilitas dan pengaturan sumber daya.
Jadi manajemen bimbingan dan konseling adalah aktivitas yang dijalankan yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan yang bertujuan untuk membantu siswa dalam mengatasi masalah-masalah dan kesulitan yang dialami dan diselenggarakan oleh petugas bimbingan dan konseling bersama pihak lain di dalam dan di luar sekolah agar siswa mengalami pertumbuhan dan perkembangan serta mencapai tujuan.

Untuk mendukung suatu layanan bimbingan dan konseling sangat diperlukan sebuah manajemen yang baik agar layanan tersebut bisa berjalan dengan efektif dan efesien serta tercapainya tujuan yang telah direncanakan.
1.      Persamaan Antara Bimbingan dan Konseling
Persamaan antara bimbingan terletak pada tujuan yang hendak dicapai yaitu sama-sama diterapkan dalam program persekolahan, sama-sama berusaha untuk memandirikan individu, dan sama-sama mengikuti norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakat tempat kedua kegiatan itu diselenggarakan.

2.      Perbedaan Antara Bimbingan dan Konseling
Perbedaan antara bimbingan dan konseling terletak pada segi isi kegiatan dan tenaga yang menyelenggarakan.
Dari segi isi, bimbingan lebih banyak bersangkut paut dengan usaha pemberian informasi dan dan kegiatan pengumpulan data tentang siswa dan lebih menekankan pada fungsi pencegahan, sedangakan konseling merupakan bantuan yang dilakukan dalam pertemuan tatap muka antara dua orang manusia yaitu antara konselor dan klien.
Dari segi tenaga, bimbingan dapat dilakukan oleh orang tua, guru, wali kelas, kepala sekolah, orang dewasa lainnya. Namun, konseling hanya dapat dilakukan oleh tenaga-tenaga yang telah terdidik dan terlatih.
Dengan kata lain, konseling merupakan bentuk khusus bimbingan yaitu layanan yang diberikan oleh konselor kepada klien secara individu.

B.     TUJUAN BIMBINGAN DAN KONSELING


C.    TUJUAN MANAJEMEN BIMBINGAN KONSELING

           
             



1.      Asas kerahasiaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang konseli yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya
2.      Asas kesukarelaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli mengikuti/ menjalani pelayanan/ kegiatan yang diperlukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3.      Asas keterbukaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan/ kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keteranagan tentang dirinya sendiri maupaun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli.keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus ersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4.      Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan.Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukkan baginya.
5.      Asas kemandirian yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjukan pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan cirri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan dan mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6.      Asas kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenan dengan “ masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7.      Asas kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan(konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelenjatuan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.      Asas keterpaduan yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjukan, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/ kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
9.      Asas keharmonisan yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentanagn dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adapt istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggung jawabkan apabila isi dan pelaksanannya tidak berdasarkan nilai dan nilai yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan knseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konselin memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10.  Asas keahlian yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah professional.Dalam hal ini,para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang  bimbingan dan konseling.Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dakam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11.  Asas alih tangan kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas waktu permasalahan konseli mengalih tangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli.Guru pembimbing dapat menerima ahli tangan kasus orang tua,guru-guru lain,atau ahli lain:dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalih tangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
12.  Asas Tutwuri Handayani, yaitu menunjuk pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara konselor dan klien.Lebih-lebih dilingkungan di sekolah,asas ini makin dirasakan keperluanya dan perlu dilengkapi dengan”ing ngarso sung tulodo,ing madya mangun karso”.Asas ini menuntut agar pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan pada waktu klien mengalami masalah dan menghadap kepada konselor saja,namun diluar hubungan proses bantuan bimbingan dan konseling pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya pelayanan bimbingan dan konseling itu.[9]

D.    FUNGSI LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING

E.     FUNGSI MANAJEMEN BIMBINGAN DAN KONSELING




Perencanaan (planning) merupakan proses penentuan serangkaian kegiatan untuk mencapai sesuatu tujuan dan pemutusan bagaimana, kapan dan oleh siapa kegiatan-kegiatan itu dilakukan. Perencanaan yang baik harus bersifat fleksibel artinya apabila rencana telah diimplementasikan dan diawasi ternyata perlu adanya modifikasi-modifikasi, selayaknya rencana tersebut dimodifikasi agar tetap berguna. Jadi perencanaan tersebut harus mempertimbangkan kebutuhan akan fleksibilitas, agar mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi baru secepat mungkin.
Uman Suherman dan Dadang Sudrajat (1998 : 32) mengemukakan beberapa keuntungan yang diperoleh dengan pengembangan program bimbingan yang terencana yaitu sebagai berikut :
Keuntungan bagi siswa diantaranya ialah sebagai berikut :
1)      Antara siswa yang satu dengan yang lainnya mendapatkan bimbingan secara seimbang, baik dalam kesempatan maupun dalam jenis layanan.
2)      Secara keseluruhan siswa memperoleh kesempatan yang sama dalam memperoleh bimbingan.
Keuntungan bagi petugas atau pelaksananya adalah sebagai berikut :
1)      Dapat menyusun program kerja yang luas, terencana dan operasional.
2)      Dapat menghemat waktu, usaha dan biaya dengan menghindarkan usaha coba-coba yang tidak menguntungkan.
3)      Dapat dihindari terjadinya overlapping, antara guru pembimbing dengan staf sekolah lainnya.
4)      Setiap petugas akan mengetahui tugas dan peranannya sendiri.
5)      Memungkinkan para petugas untuk menghayati pengalaman yang sangat berguna untuk kemajuan sebdiri dan untuk kepentingan para siswa yang dibimbingnya.
6)      Mudah untuk melaksanakan evaluasi program bimbingan.
Longenedcer (1972) mendefinisikan pengorganisasian sebagai aktivitas menetapkan hubungan antara manusia dan kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan. Pengertian ini memberi penjelasan bahwa kegiatan pengorganisasian berkaitan dengan upaya melibatkan orang-orang ke dalam kelompok (organisasi), dan upaya melakukan pembagian kerja antara anggota kelompok untuk melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan di dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Agar pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling dapat mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang baik, maka beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya adalah :
1)      Semua personel sekolah, meliputi kepala sekolah, koordinator bimbingan, guru pembimbing, guru mata pelajaran, wali kelas, dan staf administrasi bimbingan harus dihimpun dalam satu wadah, sehingga terwujud satu kesatuan cara bertindak dalam usaha membantu memberikan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
2)      Mekanisme kerja, pola kerja atau prosedur kerja bimbingan dan konseling di sekolah harus tunggal, sehingga para siswa tidak menjadi bingung karena adanya berbagai bentuk layanan bimbingan atau layanan lainnya yang serupa yang dilaksanakan oleh petugas-petugas yang berbeda.
3)      Tugas-tugas, tanggung jawab dan wewenang dari masing-masing petugas yang terlibat dalam pelaksanaan layanan bimbingan di sekolah harus dirinci dengan jelas, sehingga masing-masing petugas bimbingan akan dapat memahami dan mengerti kewajiban dan tanggung jawab masing-masing.
Manfaat pengorganisasian program layanan bimbingan dan konseling adalah:
1)      Agar setiap personel bimbingan menyadari tugas, peranan, kedudukan, wewenang dan tanggung jawab masing-masing.
2)      Agar terhindar dari terjadinya tumpang tindih tugas diantara para personel bimbingan.
3)      Agar terjadi mekanisme kerja secara baik dan teratur.
4)      Agar tercapai kelancaran, efisiensi & efektivitas pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling.
Adapun proses pengorganisasian program layanan bimbingan dan konseling di SMU meliputi langkah-langkah sebagai berikut :
1)      Pengelompokkan kerja kegiatan layanan bimbingan.
2)      Penbagian tugas, peranan, tanggung jawab dan wewenang bagi personel bimbingan.
3)      Penyusunan suatu mekanisme kerja layanan bimbingan dan konseling.
4)      Penyusunan suatu struktur organisasi bimbingan.
Pengawasan bimbingan dan konsling di sekolah pada dasarnya dilaksanakan oleh pengawas sekolah bidang bimbingan dan konseling. Dalam pengawasan hal-hal pokok yang perlu mendapat perhatian adalah :
1)      Penilaian hasil kegiatan bimbingan dan konseling
2)      Kemamapuan guru pembimbing dan pembinanya
3)      Laporan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
4)      Fasilitas pelaksanaan dan pengembangan BK
5)      Organisasi dan manajemen BK
6)      Evaluasi dan tindak lanjut
Tindak lanjut program dilaksanakan berdasarkan hasil analisis, ada tiga kemungkinan kegiatan pokok yang dapat dilakukan oleh guru pembimbing sebagai upaya tindak lanjut, yaitu :
1)      Memberikan tindak lanjut singkat dan segera.
2)      Menempatkan atau mengikutsertakan siswa dalam jenis layanan tertentu.
3)      Membentuk program satuan layanan atau pendukung yang baru.

4.      Pengendalian Manajemen BK
Pengendalian di dalam manajemen bimbingan dan konseling disebut dengan evaluasi, evaluasi adalah fungsi manajemen yang terakhir yaitu kegiatan yang dikendalikan mulai dari perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan. Evaluasi terkait dengan bagaimana mengawasi dan mensupervisi kegiatan bimbingan dan konseling, apakah pelaksanaan bimbingan dan konseling sesuai dengan program yang telah dibuat. Usman (2011: 503) menyatakan pengendalian adalah proses pemantauan, penilaian, dan pelaporan rencana atas pencapaian tujuan yang telah diterapkan untuk tindakan korektif guna penyempurnaan lebih lanjut.
            Sugiyo (2011: 34) pengendalian adalah kegiatan yang dilakukan oleh manajer untuk mengetahui dan mengontrol pelaksanaan atau aktivitas organisasi, menentukan keberhasilan organisasi dan menganalisis kemungkinan hambatan  dalam pelaksanaan kegiatan organisasi. Hersey dan Blanchard dalam Sugiyo (2011: 34) menyatakan manajemen merupakan proses pemberian balikan hasil dan tindak lanjut perbandingan antara hasil yang dicapai dengan rencana yang telah ditetapkan dan tindakan penyesuaian yang diperlukan apabila terdapat penyimpangan-penyimpangan. Sedangkan Santoadi (2010: 7) menyatakan pengendalian adalah usaha untuk menjamin agar unjuk kerja organisasi (dan personal) yang sebenarnya sesuai dengan proses yang direncanakan.
Dari pendapat di atas maka evaluasi adalah kegiatan pemantauan, pengontrolan, penilaian, pelaporan dan penindaklanjutan setiap rencana kegiatan bimbingan dan konseling terhadap tujuan yang ditetapkan. pengendalian atau evaluasi program bimbingan dan konseling digunakan untuk: (a) menciptakan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh petugas bimbingan dan konseling, (b) mendorong petugas bimbingan dan konseling untuk melaksanakan tugasnya, dan (c) memperlancar dan mengefektivitaskan pelaksanaan program yang telah direncanakan.

Kegiatan dalam evaluasi menurut Sugiyo (2011: 44-45) meliputi: (1) menetapkan standar kinerja, (2) mengukur kinerja, (3) membandingkan prestasi kerja dengan standar yang ditetapkan, dan (4) mengambil tindakan korektif saat ditemukan penyelewengan. Sedangkan Santoadi (2010: 7) menyatakan proses evaluasi meliputi (1) recording (administrasi/ pencatatan), (2) evaluasi (pengukuran dan penilaian hasil dan proses kerja serta kinerja organisasi), dan (3) pengambilan langkah perbaikan dan pengembangan. 28
Dari kedua pendapat di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa kegiatan dalam evaluasi meliputi (1) pencatatan hasil kerja dan kinerja organisasi, (2) menetapkan standar kinerja, (3) mengukur dan menilai hasil keja dan kinerja organisasi, dan (4) mengambil tindakan perbaikan dan pengembangan.


PENYULUHAN



F.     PENGERTIAN PENYULUHAN

Penyuluhan berasal dari kata “suluh” yang berarti “obor” atau “pelita” atau “yang memberi terang”.  Dengan penyuluhan diharapkan terjadi peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap. Pengetahuan dikatakan meningkat bila terjadi perubahan dari tidak tahu menjadi tahu dan yang sudah tahu menjadi lebih tahu. Keterampilan dikatakan meningkat bila terjadi perubahan dari yang tidak mampu menjadi mampu melakukan suatu pekerjaan yang bermanfaat. Sikap dikatakan meningkat, bila terjadi perubahandari yang tidak mau menjadi mau memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang diciptakan. (Source: Ibrahim, et.al, 2003:1-2).Penyuluhan adalah pemberian penerangan kepada masyarakat tentang suatu hal yang dianggap perlu baik bersifat informatif, persuasif, rekreatif atau model gabungan (Isep Zainal A, 2009)

G.    PENYULUHAN SEBAGAI PROSES PERUBAHAN PERILAKU

Penyuluhan adalah proses perubahan perilaku di kalangan masyarakat agar mereka tahu, mau dan mampu melakukan perubahan demi tercapainya peningkatan produksi, pendapatan/keuntungan dan perbaikan kesejahteraanya. Dalam perkembangannya, pengertian tentang penyuluhan tidak sekadar diartikan sebagai kegiatan penerangan, yang bersifat searah (one way) dan pasif. Tetapi, penyuluhan adalah proses aktif yang memerlukan interaksi antara penyuluh dan yang disuluh agar terbangun proses perubahan “perilaku” (behaviour) yang merupakan perwujudan dari: pengetahuan, sikap, dan ketrampilan seseorang yang dapat diamati oleh orang/pihak lain, baik secara langsung (berupa: ucapan, tindakan, bahasa-tubuh, dll) maupun tidak langsung (melalui kinerja dan atau hasil kerjanya).
Dengan kata lain, kegiatan penyuluhan tidak berhenti pada “penyebar-luasan informasi/inovasi”, dan “memberikan penerangan”, tetapi merupakan proses yang dilakukan secara terus-menerus, sekuat-tenaga dan pikiran, memakan waktu dan melelahkan, sampai terjadinya perubahan perilaku yang ditunjukkan oleh penerima manfaat penyuluhan (beneficiaries) yang menjadi “klien” penyuluhan”.

H.    PENYULUHAN SEBAGAI PROSES BELAJAR

Penyuluhan sebagai proses pendidikan atau proses belajar diartikan bahwa, kegiatan penyebar-luasan informasi dan penjelasan yang diberikan dapat merangsang terjadinya proses perubahan perilaku yang dilakukan melalui proses pendidikan atau kegiatan belajar. Artinya, perubahan perilaku yang terjadi/dilakukan oleh sasaran tersebut berlangsung melalui proses belajar. Hal ini penting untuk dipahami, karena perubahan perilaku dapat dilakukan melalui beragam cara, seperti: pembujukan, pemberian insentif/hadiah, atau bahkan melalui kegiatan-kegiatan pemaksaan (baik melalui penciptaan kondisi ling-kungan fisik maupun social-ekonomi, maupun pemaksaan melalui aturan dan ancaman-ancaman).
Berbeda dengan perubahan perilaku yang dilakukan bukan melalui pendidikan, perubahan perilaku melalui proses belajar biasanya berlangsung lebih lambat, tetapi perubah-annya relatif lebih kekal. Perubahan seperti itu, baru akan meluntur kembali, manakala ada pengganti atau sesuatu yang dapat menggantikannya, yang memiliki keunggulan-keung-gulan “baru” yang diyakininya memiliki manfaat lebih, baik secara ekonomi maupun non-ekonomi. Lain halnya dengan perubahan perilaku yang terjadi karena bujukan/hadiah atau pemaksaan, perubahan tersebut biasanya dapat terjadi dalam waktu yang relatif singkat, tetapi lebih cepat pula meluntur, yaitu jika bujukan/hadiah/pemaksaan tersebut dihentikan, berhenti atau tidak mampu lagi melanggengkan kegiatannya
Dari pendapat tersebut di atas dapat dipahami bahwasanya bimbingan dan penyuluhan, ada persamaannya dan ada perbedaannya. Persamaan adalah keduanya merupakan suatu bantuan bagi individu-individu dalam menghadapi problem kedepannnya. Sedangkan perbedaan, bimbingan lebih luas dari pada penyuluhan, bimbingan lebih menitik beratkan pada segi-segi preventif, sedangkan penyuluhan lebih menitik beratkan pada segi kuratif, tetapi walaupun demikian pengguanan bimbingan selalu diikuti dengan kata penyuluhan.

I.       SIFAT BIMBINGAN DAN PENYULUHAN MASALAH

Bimbingan dan penyuluhan mengacu pada situasi masa pemberian bantuan yang dilihat dari segi proses penampakan hal atau kesulitan yang dihadapi murid. Dengan kata lain pemberian bantuan dapat dilakukan sebelum ada kesulitan, selama ada kesulitan, dan setelah ada kesulitan yang dihadapi murid. Sifat bimbingan menurut Andi Mapiere dibagi menjadi empat yaitu :
1.      Sifat pencegahan (prefentif) yaitu pemberian bantuan (terutama) kepada murid, sebelum murid menghadapi kesulitan atau persoalan yang serius.
2.      Sifat pengembangan (development) yaitu usaha bantuan yang diberikan pada murid dengan mengiringi ‘perkembangan mentalnya ; yang dimaksudkan terutama untuk menetapkan jalan berfikir dan bertindaknya murid sehingga dapat berkembang secara optimal.
3.      Sifat penyembuhan (curatif) yaitu usaha bantuan yang diberikan pada murid selama atau setelah murid mengalami persoalan serius, dengan maksud agar murid agar terbebas dari kesulitan.
4.      Sifat pemeliharaan (Treatment) yaitu usaha bantuan yang dimaksudka terutama unuk memupuk dan mempertahankan kesehatan mental murid yang bersangkutan bertahan dalam kesembuhan, setelah menjalani proses penyembuhan.
Dari keempat sifat bimbingan tersebut di atas, satu dengan yang lainnya sangat berbeda, dalam penggunaannya yang luas. Hafi Anshari membagi bimbingan menjadi dua bentuk bimbingan yaitu :
a.       Bimbingan yang bersifat prefentif
a)      Tata Tetib
b)      Menanamkan kedisiplinan
c)      Memberikan motivasi
d)     Memberikan nasehat
b.      Bimbingan yang bersifat kuratif
a)      Pemberitahuan
b)      Peringatan
c)      Hukuman
d)     Ganjaran (Mapiere, 1989:211)

J.      ISTILAH PENYULUHAN DAN KONSELING

Istilah konseling digunakan untuk menggantikan istilah ‘penyuluhan’ yang selama ini menyertai kata bimbingan. Istilah penyuluhan secara histories telah dipakai sejak tahu 1960-an.
Namun sejak tahun 1970-an muncul pemakaian istilah ‘penyuluhan’ yang sama sekali diluar pengertian konseling. ‘Penyuluhan’ dalam pengertiannya yang kemudian itu lebih mengarah pada usaha-usaha suatu badan, baik pemertintah maupun swasta untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, sikap dan ketrampilan warga masyarakat berkenaan dengan hal tertentu.  Akibatnya masyarakat akan menyama ratakan saja pengertian penyuluhan untuk konseling dan penyuluhan untuk arti lain itu.
Sejak tahun 1980-an gerakan bimbingan mulai digalakkan dengan penggunaan istilah konseling. Para pemakai istilah ini sengaja memakaikan untuk benar-benar menampilakan pelayanan yang sebenarnya dari usaha yang dimaksudkan itu. Lebih jauh digunakan untuk menggantikan istilah penyuluhan yang ternyata sudah dipakai secara lebih luas untuk pengertian yang lebih bersifat non-konseling.
SK Mendikbud No. 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya terdapat hal-hal yang substansial, khususnya yang menyangkut bimbingan dan konseling adalah :
1.      Istilah “bimbingan dan penyuluhan” secara resmi diganti menjadi “bimbingan dan konseling.”
2.      Pelaksana bimbingan dan konseling di sekolah adalah guru pembimbing, yaitu guru yang secara khusus ditugasi untuk itu. Dengan demikian bimbingan dan konseling tidak dilaksanakan oleh semua guru atau sembarang guru.
3.      Guru yang diangkat atau ditugasi untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling adalah mereka yang berkemampuan melaksanakan kegiatan tersebut; minimum mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam.
4.      Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan pola yang jelas :
a.       Pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan asas-asasnya.
b.      Bidang bimbingan : bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karir
c.       Jenis layanan : layanan orientasi, informasi, penempatan/penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok.
d.      Kegiatan pendukung : instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan kasus. Unsur-unsur di atas (nomor 4) membentuk apa yang kemudian disebut “BK Pola-17”
5.      Setiap kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan melalui tahap :
a.       Perencanaan kegiatan
b.      Pelaksanaan kegiatan
c.       Penilaian hasil kegiatan
d.      Analisis hasil penilaian
e.       Tindak lanjut
6.      Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan di dalam dan di luar jam kerja sekolah.

K.    PERBEDAAN  KONSELING  DENGAN  PENYULUHAN

1.      KONSELING
Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
Ciri-ciri pokok konseling adalah sebagai barikut :
a.       Dilakukan oleh seorang konselor yang kompeten dan ahli dalam menangani konflik atau masalah.
b.      Melibatkan dua orang yang saling berinteraksi.
c.       Menggunakan berbagai model interaksi multi dimensional, tidak terbatas pada dimensi verbal saja.
d.      Interaksi antara konselor dan klien berlangsung dalam waktu yang relatif lama dan terarah pada pencapaian tujuan.
e.       Terjadi perubahan tingkah laku klien kearah yang lebih baik.
f.       Konseling merupakan proses yang dinamis, dimana individu klien dibantu untuk dapat mengembangkan dirinya.
g.      Konseling bersifat pribadi (privacy) dan bersifat rahasia (confidential).
h.      Konseling bersifat formal, professional dan terarah antara konselor dengan konseli.
2.       PENYULUHAN
Penyuluhan adalah pemberian penerangan kepada masyarakat tentang suatu hal yang dianggap perlu baik bersifat informatif, persuasif, rekreatif atau model gabungan (Isep Zainal A, 2009:).
Ciri-ciri pokok penyuluhan adalah sebagai barikut :
a.       Adanya seorang atau lebih pembicara sebagai nara sumber.
b.      Lebih banyak menggunakan komunikasi verbal.
c.       Dapat digabung dengan berbagai kegiatan.
d.      Bersifat Umum.
e.       Sasarannya Khalayak
f.       Tidak menuntut Khalayak terlibat lebih jauh dalam target penyuluhan, mereka cukup mengetahui informasinya saja.
g.      Bersifat fleksible dapat dilakukan dimana saja (formal, informal, dalam skala besar maupun kecil).
Dari paparan diatas ada kesimpulan yang menarik yaitu adanya perbedaan antara konseling dengan penyuluhan. Konseling identik dengan hal-hal (masalah) yang khusus. Sedangkan penyuluhan identik dengan hal-hal (masalah) yang umum.

PENUTUP


A.    SIMPULAN

1.      Manajemen bimbingan dan konseling merupakan segala upaya menggerakkkan individu atau kelompok  untuk bekerja sama menvapai tujuan;
2.      Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal dalam bidang perkembangan Kehidupan pribadi;
3.      Konseling sebenarnya merupakan salah satu teknik atau layanan di dalam bimbingan, tetapi teknik atau layanan ini sangat istimewa karena sifatnya yang lentur atau fleksibel dan komprehensif. Konseling merupakan salah satu teknik dalam bimbingan, tetapi merupakan teknik inti atau teknik kunci. Hal ini dikarenakan konseling dapat memberikan perubahan yang mendasar yaitu mengubah sikap;
4.      Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu konseli agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan karir;
5.      Manajemen bisa berhasil bila dalam pengelolaan fungsi-fungsi dari manajemen dapat dioperasionalisasikanatau dapat dilakukan dengan baik dan sistematik;
6.      Perbedaan antara konseling dengan penyuluhan. Konseling identik dengan hal-hal (masalah) yang khusus. Sedangkan penyuluhan identik dengan hal-hal (masalah) yang umum.


DAFTAR PUSTAKA



Hikmawati, Fenti. 2010. Bimbingan Konseling. Jakara : Rajawali Press.
Lubis, Namora Lumongga. 2014. Memahami Dasar – Dasar Konseling dalam Teori dan Praktik. Jakarta : Kencana.
Sutirna. 2013. Bimbingan dan Konseling Pendidikan Formal Non Formal dan Informal. Jakarta : Penerbit Andi.
Surur, Naharus.(2004).Pengembangan Program Bimbingan dan Konseling yang Berorientasi Kecakapan Hidup.Tesis.Bandung: PPS UPI.
Yusuf, Syamsu.(2006).Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah.Bandung; Pustaka Bani Quraisy.
Yusuf,Syamsu & Nurihsan,Juntika.(2005).Landasan Bimbingan dan Konseling.Bandung:PT Remaja Rosdakarya.
Zakiyah,Insania.(2006).Pengembangan Program Bimbingan Kecakapan Personal untuk Siswa SMP. Skripsi.Bandung; PPS UPI.




[1] Peter Salaim dan Yeni Salim, Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, (Jakarta: Modern English Press,1991). Hlm 923
[2] Mulyono, Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan. (Yogyakarta:Ar-Ruzz Media) hlm 35
[3] Malayu Hasibuan, Manajemen Dasar, Pengertian Dan Masalah, hlm 4
[4] Fenti Hikmawati. Bimbingan Konseling, hlm 1
[5] Fenti Hikmawati, Bimbingan Konseling, hlm 2-3
[6] Ibid hlm 1
[7] Sutirna, Bimbingan dan Konseling Pendidikan Formal Non Formal dan Informal, hlm 13
[8] Sutirna, Bimbingan dan Konseling, Pendidikan Formal, Nonformal dan Informal.hlm 21
[9] LN Syamsu dan A. Yuntika Nurihson, Landasan Bimbingan dan Konseling, Jakarta,PT Remaja rosdakarya, hal 11

Tidak ada komentar:

Posting Komentar