PENGERTIAN MANAJEMEN BIMBINGAN KONSELING
DAN PENYULUHAN
A. PENGERTIAN MANAJEMEN, BIMBINGAN, DAN KONSELING
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia Kontemporer pengertian manajemen adalah proses
pemakaian sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran yang telah
ditentukan. [1]
Manajemen berasal dari bahasa
Inggris, management dengan kata kerja to manage yang artinya
mengurusi atau kemampuan menjalankan dan mengontrol. Manajemen adalah ilmu dan
seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia secara efektif, yang
didukung oleh sumber-sumber lainnya dalam suatu organisasi yang mencapai tujuan
tertentu (Hikmat 2011: 11). Sedangkan Terry dalam Hikmat (2011: 12) menyatakan
manajemen adalah suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian yang dilakukan
untuk menentukan serta mencapai yang ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya
manusia dan sumber daya lainnya.
Manajemen
adalah sebuah proses yang khas terdiri dari perencanaan, pengorganisasian,
penggerakan dan pengawasan yang dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi
dengan memberdayakan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.[2] Dan George R. Terry menjelaskan pula bahwa manajemen adalah proses yang
terdiri dari perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing),
penggerakan (actuating), dan
pengawasan (controlling), yang
dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran tang telah
ditentukan.[3]
Pengertian bimbingan merupakan salah satu bidang dan program dari
pendidikan, dan program ini ditujukan untuk membantu mengoptimalkan
perkembangan siswa. Menurut Tolbert, bimbingan adalah seluruh program atau
semua kegiatan dan layanan dalam lembaga pendidikan yang diarahkan pada
membantu individu agar mereka dapat menyusun dan melaksanakan rencana serta
melakukan penyesuaian diri dalam semua aspek kehidupannya sehari-hari.[4]
Konseling berasal dari bahasa latin counselium
artinya “bersama” atau “bicara bersama” mempunyai makna sebagai hubungan timbal
balik antara dua orang individu, dimana seorang konselor berusaha membantu yang
lain (konseli) untuk mencapai pengertian tentang dengan dirinya sendiri dalam
hubungan dengan masalah – masalah yang dihadapinya. (Natawijaya, 1987)
Konseling sebenarnya merupakan salah satu teknik atau layanan di dalam
bimbingan, tetapi teknik atau layanan ini sangat istimewa karena sifatnya yang
lentur atau fleksibel dan komprehensif. Konseling merupakan salah satu teknik
dalam bimbingan, tetapi merupakan teknik inti atau teknik kunci. Hal ini
dikarenakan konseling dapat memberikan perubahan yang mendasar yaitu mengubah
sikap. Sikap mendasari perbuatan, pemikiran pandangan dan perasaan.
Konseling memegang peranan penting dalam bimbingan sering disebut sebagai
jantungnya bimbingan (conseling is the
heart of guidance), konseling sebagai inti bimbingan (conseling is the core of guidance), konseling sebagai pusatnya
bimbingan (conseling is the centre of
guidance) . sebab dikatakan jantung, inti, atau pusat karena konseling ini
merupakan layanan atau tekik bimbingan yang bersifat terapeutik atau bersifat
menyembuhkan (curative). [5]
Bimbingan
dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara
perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal,
dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi , kehidupan sosial , maupun
kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan
kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku. [6]
Korelasi antara bimbingan dan konseling yang bermakna bimbingan selalu
berdampingan dengan makna konseling dengan kata lain bahwa makna dari bimbingan
dan konseling tidak dapat dipisahkan.[7]
Sugiyo (2012: 28) menyatakan
manajemen bimbingan dan konseling adalah kegiatan yang diawali dari perencanaan
kegiatan bimbingan dan konseling, pengorganisasian aktivitas dan semua unsur
pendukung bimbingan dan konseling, menggerakkan sumber daya manusia untuk
melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling, memotivasi sumber daya manusia
agar kegiatan bimbingan dan konseling mencapai tujuan serta mengevaluasi
kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengetahui apakah semua kegiatan layanan
sudah dilaksanakan dan mengetahui bagaimana hasilnya.
Selain itu, Gibson (2011: 566)
juga menyatakan bahwa manajemen bimbingan dan konseling adalah
aktivitas-aktivitas yang memfasilitasi dan melengkapi fungsi-fungsi keseharian
staf konseling meliputi aktivitas administratif
seperti pelaporan dan perekaman, perencanaan dan kontrol anggaran, manajemen
fasilitas dan pengaturan sumber daya.
Jadi manajemen
bimbingan dan konseling adalah aktivitas yang dijalankan yang terdiri dari
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan yang bertujuan untuk
membantu siswa dalam mengatasi masalah-masalah dan kesulitan yang dialami dan
diselenggarakan oleh petugas bimbingan dan konseling bersama pihak lain di
dalam dan di luar sekolah agar siswa mengalami pertumbuhan dan perkembangan
serta mencapai tujuan.
Untuk
mendukung suatu layanan bimbingan dan konseling sangat diperlukan sebuah
manajemen yang baik agar layanan tersebut bisa berjalan dengan efektif dan
efesien serta tercapainya tujuan yang telah direncanakan.
1.
Persamaan Antara Bimbingan dan Konseling
Persamaan
antara bimbingan terletak pada tujuan yang hendak dicapai yaitu sama-sama
diterapkan dalam program persekolahan, sama-sama berusaha untuk memandirikan
individu, dan sama-sama mengikuti norma-norma yang berlaku di lingkungan
masyarakat tempat kedua kegiatan itu diselenggarakan.
2.
Perbedaan Antara Bimbingan dan Konseling
Perbedaan
antara bimbingan dan konseling terletak pada segi isi kegiatan dan tenaga yang
menyelenggarakan.
Dari
segi isi, bimbingan lebih banyak bersangkut paut dengan usaha pemberian
informasi dan dan kegiatan pengumpulan data tentang siswa dan lebih menekankan
pada fungsi pencegahan, sedangakan konseling merupakan bantuan yang dilakukan
dalam pertemuan tatap muka antara dua orang manusia yaitu antara konselor dan
klien.
Dari
segi tenaga, bimbingan dapat dilakukan oleh orang tua, guru, wali kelas, kepala
sekolah, orang dewasa lainnya. Namun, konseling hanya dapat dilakukan oleh
tenaga-tenaga yang telah terdidik dan terlatih.
Dengan
kata lain, konseling merupakan bentuk khusus bimbingan yaitu layanan yang
diberikan oleh konselor kepada klien secara individu.
B. TUJUAN BIMBINGAN DAN KONSELING
1.
Memiliki kesadaran
akan potensi diri dalam aspek belajar , dan memahami berbagai hambatan yang
mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya;
2.
Memiliki kemampuan
berinteraksi social (human relationship) yang diwujudkan dengan
persahabatan, persaudaraan atau silaturrahmi dengan sesame manusia;
3.
Memiliki kemampuan
dalam menyelesaikan konflik baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun
dengan ooranng lain;
4.
Memiliki rasa
tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas dan
kewajibannya;
5.
Memiliki pemahaman
dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan
keunggulan ataupun kelemahan fisik atau pun psikis;
9.
Memiliki
pengetahuan mengetahui dunia kerja dan informasi karir yang menunjang
kematangan kompetensi karir;
Secara khusus
bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu konseli agar dapat mencapai
tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan
karir.
C. TUJUAN MANAJEMEN BIMBINGAN KONSELING
mencapainya maka
diperlukan adanya kegiatan manajemen sehingga tujuan yang dicapai secara
efektif dan efesien Sugiyo (2012:27) menyatakan tujuan manajemen dilakukan
secara sistematis agar mencapai produktif, berkualitas, efektif dan efesien.
Manajemen bimbingan dan konseling bertujuan untuk mengembangkan diri konseli (
peserta didik) secara efektif dan efesien.
Kegiatan manajemen bimbingan dan konseling dikatakan produktif apabila
dapat menghasilkan keluaran baik secara kualitas maupun kuantitas. Kualitas
dari layanan bimbingan konseling dilihat dari tingkat kepuasan dari konseli
yang mendapatkan layanan bimbingan dan konseling. Sedangkan kuantitas dari
layanan bimbingan dan konseling dilihat dari jumlah konseli yang mendapat
layanan bimbingan dan konseling.
Efektif berarti kesesuaian antara hasil yang dicapai dengan tujuan
keefektifitan dari layanan bimbingan dan konseling adalah melihat dari
ketercapaian layanan bimbingan dan konseling yaitu konseli mampu mengembangkan
dirinya secara optimal. Sedangkan efesien apabila kesesuaian antara sumber daya
dengan keluaraan atau pengunaan sumber dana yang minimal dapat segera dicapai
tujuan yang diharapkan. Layanan bimbingan dan konseling dapat dinyatakan
efesien apabila tujuan bimbingan dan konseling yaitu pengembangan diri konseli
dapat segera dicapai dengan pengunaan sumber daya yang sedikit. Tujuan-tujuan
manajemen bimbingan dan konseling ini dapat tercapai secara efektif dan efesien
apabila memenuhi prinsip-prinsip manajemen.
Pelayanan
bimbingan dan konseling adalah pekerjaan professional. Sesuai dengan uraian
tentang pemahaman, penanganan dan penyikapan(yang meliputi unsur-unsur
kognitif, afeksi, dan perlakuan) konselor terhadap kasus, pekerjaan
professional itu harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kaidah yng menjamin
efisien dan efektivitas proses dan lain-lain.
Dalam
penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling kaidah-kaidah tersebut di
kenal dengan asas-asas bimbingan dan konseling, yaitu ketentuan-ketentuan yang
harus diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan itu.
1.
Asas kerahasiaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang konseli yang
menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan
tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing
berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga
kerahasiaanya
2.
Asas kesukarelaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli mengikuti/ menjalani
pelayanan/ kegiatan yang diperlukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing
berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3.
Asas keterbukaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan/ kegiatan bersifat
terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keteranagan tentang
dirinya sendiri maupaun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar
yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing
berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli.keterbukaan ini amat terkait
pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri
konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka,
guru pembimbing terlebih dahulu harus ersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4.
Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara
aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan.Dalam hal ini guru
pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan
bimbingan dan konseling yang diperuntukkan baginya.
5.
Asas kemandirian yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menunjukan pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli sebagai
sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli
yang mandiri dengan cirri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan
lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan dan mewujudkan diri
sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan
bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian
konseli.
6.
Asas kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah
permasalahan konseli dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenan dengan
“ masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan atau kaitannya
dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7.
Asas kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan(konseli) yang sama kehendaknya
selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelenjatuan
sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.
Asas keterpaduan yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik
yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjukan,
harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan
pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan
konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/ kegiatan
bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
9.
Asas keharmonisan yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
didasarkan pada dan tidak boleh bertentanagn dengan nilai dan norma yang ada,
yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adapt istiadat, ilmu
pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan
bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggung jawabkan apabila isi dan
pelaksanannya tidak berdasarkan nilai dan nilai yang dimaksudkan itu. Lebih
jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan knseling justru harus dapat
meningkatkan kemampuan konselin memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan
norma tersebut.
10. Asas keahlian yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah
professional.Dalam hal ini,para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.Keprofesionalan guru
pembimbing harus terwujud baik dakam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan
kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan
konseling.
11. Asas alih tangan kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan
bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas waktu permasalahan konseli
mengalih tangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli.Guru
pembimbing dapat menerima ahli tangan kasus orang tua,guru-guru lain,atau ahli lain:dan
demikian pula guru pembimbing dapat mengalih tangankan kasus kepada guru mata
pelajaran/praktik dan lain-lain.
12. Asas Tutwuri Handayani, yaitu menunjuk pada suasana umum yang
hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara konselor dan klien.Lebih-lebih
dilingkungan di sekolah,asas ini makin dirasakan keperluanya dan perlu
dilengkapi dengan”ing ngarso sung tulodo,ing madya mangun karso”.Asas ini
menuntut agar pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan pada
waktu klien mengalami masalah dan menghadap kepada konselor saja,namun diluar
hubungan proses bantuan bimbingan dan konseling pun hendaknya dirasakan adanya
dan manfaatnya pelayanan bimbingan dan konseling itu.[9]
D. FUNGSI LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
1.
Fungsi pemahaman,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memilik pemahaman
terhadap dirinya (konseli) dan lingkungan (pendidikan, pekerjaan, dan norma
agama)
2.
Fungsi fasilitas,
memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan
yang optimal.
3.
Fungsi penyesuaian,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat
menyesuaikan diri dan lingkungan.
4.
Fungsi penyaluran,
membantu konseli dalam memilih kegiatan ekstrakulikuler, jurusan, atau program
studi dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat,
bakat dan keahlian.
5.
Fungsi adaptasi,
yaitu membantu para pelaksana pendidikan terhadap latar belakang pendidikan,
minat, kemampuan dan kebutuhan konseli.
6.
Fungsi pencegahan,
fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi
berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya supaya
tidak dialami oleh konseli.
7.
Fungsi perbaikan,
yaitu fungsi untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam
berpikir, berperasaan, dan bertindak.
8.
Fungsi penyembuhan,
yaitu fungsi yang berupaya memberikan bantuan kepada konseli yang telah
mengalami masalah.
9.
Fungsi
pemeliharaan, yaitu fungsi untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan
mempertahankan situasi kondusif yang
telah tercapai dalam dirinya.
10.
Fungsi
pengembangan, yaitu fungsi yang sifatnya senantiasa berupaya untuk menciptakan
lingkungan belajar yang kondusif yang memfasilitasi konseli.
E. FUNGSI MANAJEMEN BIMBINGAN DAN KONSELING
Manajemen bisa berhasil bila dalam pengelolaan fungsi-fungsi dari
manajemen dapat dioperasionalisasikanatau dapat dilakukan dengan baik dan
sistematik. Menurut Fayol dalam Hikmat (2009:30) fungsi manajemen adalah Planning,
Organizing, Commanding, Coordinating, dan Controlling. Allen
dalam Hikmat (2009:30) menyatakan fungsi manajemen adalah Leading, Planning,
Organizing, dan Controlling. Tery dalam Hikmat (2009:30) engatakan
fungsi manajemen adalah Planning, Organizing, Actuating dan Controlling.
Sedangkan menurut Sugiyato (2011: 30-35) menyatakan bahwa fungsi manajemen
adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan.
Fungsi manajemen dari berbagai ahli di atas disimpulkan bahwa fungsi
manajemen bimbingan dan konseling terdiri dari Planning (perencanaan),
Controlling (pengendalian), Organizing (pengorganisasian). Kempat
fungsi ini merupakan sistematika dari manajemen bimbingan dan konseling.
Perencanaan (planning) merupakan proses
penentuan serangkaian kegiatan untuk mencapai sesuatu tujuan dan pemutusan
bagaimana, kapan dan oleh siapa kegiatan-kegiatan itu dilakukan. Perencanaan
yang baik harus bersifat fleksibel artinya apabila rencana telah
diimplementasikan dan diawasi ternyata perlu adanya modifikasi-modifikasi,
selayaknya rencana tersebut dimodifikasi agar tetap berguna. Jadi perencanaan
tersebut harus mempertimbangkan kebutuhan akan fleksibilitas, agar mampu
menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi baru secepat mungkin.
Uman
Suherman dan Dadang Sudrajat (1998 : 32) mengemukakan beberapa keuntungan yang
diperoleh dengan pengembangan program bimbingan yang terencana yaitu sebagai
berikut :
Keuntungan
bagi siswa diantaranya ialah sebagai berikut :
1) Antara siswa yang satu dengan yang
lainnya mendapatkan bimbingan secara seimbang, baik dalam kesempatan maupun
dalam jenis layanan.
2) Secara keseluruhan siswa memperoleh
kesempatan yang sama dalam memperoleh bimbingan.
Keuntungan
bagi petugas atau pelaksananya adalah sebagai berikut :
1) Dapat menyusun program kerja yang
luas, terencana dan operasional.
2) Dapat menghemat waktu, usaha dan
biaya dengan menghindarkan usaha coba-coba yang tidak menguntungkan.
3) Dapat dihindari terjadinya
overlapping, antara guru pembimbing dengan staf sekolah lainnya.
4) Setiap petugas akan mengetahui tugas
dan peranannya sendiri.
5) Memungkinkan para petugas untuk
menghayati pengalaman yang sangat berguna untuk kemajuan sebdiri dan untuk
kepentingan para siswa yang dibimbingnya.
6) Mudah untuk melaksanakan evaluasi
program bimbingan.
Longenedcer (1972) mendefinisikan pengorganisasian
sebagai aktivitas menetapkan hubungan antara manusia dan kegiatan yang
dilakukan untuk mencapai tujuan. Pengertian ini memberi penjelasan bahwa
kegiatan pengorganisasian berkaitan dengan upaya melibatkan orang-orang ke
dalam kelompok (organisasi), dan upaya melakukan pembagian kerja antara anggota
kelompok untuk melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan di dalam rangka
mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Agar pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling
dapat mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang baik,
maka beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya adalah :
1) Semua personel sekolah, meliputi
kepala sekolah, koordinator bimbingan, guru pembimbing, guru mata pelajaran,
wali kelas, dan staf administrasi bimbingan harus dihimpun dalam satu wadah,
sehingga terwujud satu kesatuan cara bertindak dalam usaha membantu memberikan
layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
2) Mekanisme kerja, pola kerja atau
prosedur kerja bimbingan dan konseling di sekolah harus tunggal, sehingga para
siswa tidak menjadi bingung karena adanya berbagai bentuk layanan bimbingan
atau layanan lainnya yang serupa yang dilaksanakan oleh petugas-petugas yang
berbeda.
3) Tugas-tugas, tanggung jawab dan
wewenang dari masing-masing petugas yang terlibat dalam pelaksanaan layanan
bimbingan di sekolah harus dirinci dengan jelas, sehingga masing-masing petugas
bimbingan akan dapat memahami dan mengerti kewajiban dan tanggung jawab
masing-masing.
Manfaat
pengorganisasian program layanan bimbingan dan konseling adalah:
1) Agar setiap personel bimbingan
menyadari tugas, peranan, kedudukan, wewenang dan tanggung jawab masing-masing.
2) Agar terhindar dari terjadinya
tumpang tindih tugas diantara para personel bimbingan.
3) Agar terjadi mekanisme kerja secara
baik dan teratur.
4) Agar tercapai kelancaran, efisiensi
& efektivitas pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling.
Adapun
proses pengorganisasian program layanan bimbingan dan konseling di SMU meliputi
langkah-langkah sebagai berikut :
1) Pengelompokkan kerja kegiatan
layanan bimbingan.
2) Penbagian tugas, peranan, tanggung
jawab dan wewenang bagi personel bimbingan.
3) Penyusunan suatu mekanisme kerja
layanan bimbingan dan konseling.
4) Penyusunan suatu struktur organisasi
bimbingan.
Pengawasan bimbingan dan konsling di sekolah pada
dasarnya dilaksanakan oleh pengawas sekolah bidang bimbingan dan konseling.
Dalam pengawasan hal-hal pokok yang perlu mendapat perhatian adalah :
1) Penilaian hasil kegiatan bimbingan
dan konseling
2) Kemamapuan guru pembimbing dan
pembinanya
3) Laporan program dan pelaksanaan
bimbingan dan konseling
4) Fasilitas pelaksanaan dan pengembangan
BK
5) Organisasi dan manajemen BK
6) Evaluasi
dan tindak lanjut
Tindak
lanjut program dilaksanakan berdasarkan hasil analisis, ada tiga kemungkinan
kegiatan pokok yang dapat dilakukan oleh guru pembimbing sebagai upaya tindak
lanjut, yaitu :
1) Memberikan tindak lanjut singkat
dan segera.
2) Menempatkan atau mengikutsertakan
siswa dalam jenis layanan tertentu.
3) Membentuk program satuan layanan
atau pendukung yang baru.
4. Pengendalian Manajemen BK
Pengendalian di dalam manajemen
bimbingan dan konseling disebut dengan evaluasi, evaluasi adalah fungsi
manajemen yang terakhir yaitu kegiatan yang dikendalikan mulai dari
perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan. Evaluasi terkait dengan
bagaimana mengawasi dan mensupervisi kegiatan bimbingan dan konseling, apakah
pelaksanaan bimbingan dan konseling sesuai dengan program yang telah dibuat.
Usman (2011: 503) menyatakan pengendalian adalah proses pemantauan, penilaian,
dan pelaporan rencana atas pencapaian tujuan yang telah diterapkan untuk
tindakan korektif guna penyempurnaan lebih lanjut.
Sugiyo (2011:
34) pengendalian adalah kegiatan yang dilakukan oleh manajer untuk mengetahui
dan mengontrol pelaksanaan atau aktivitas organisasi, menentukan keberhasilan
organisasi dan menganalisis kemungkinan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan organisasi. Hersey
dan Blanchard dalam Sugiyo (2011: 34) menyatakan manajemen merupakan proses
pemberian balikan hasil dan tindak lanjut perbandingan antara hasil yang
dicapai dengan rencana yang telah ditetapkan dan tindakan penyesuaian yang
diperlukan apabila terdapat penyimpangan-penyimpangan. Sedangkan Santoadi
(2010: 7) menyatakan pengendalian adalah usaha untuk menjamin agar unjuk kerja
organisasi (dan personal) yang sebenarnya sesuai dengan proses yang
direncanakan.
Dari pendapat di
atas maka evaluasi adalah kegiatan pemantauan, pengontrolan, penilaian,
pelaporan dan penindaklanjutan setiap rencana kegiatan bimbingan dan konseling
terhadap tujuan yang ditetapkan. pengendalian atau evaluasi program bimbingan
dan konseling digunakan untuk: (a) menciptakan koordinasi dan komunikasi dengan
seluruh petugas bimbingan dan konseling, (b) mendorong petugas bimbingan dan
konseling untuk melaksanakan tugasnya, dan (c) memperlancar dan
mengefektivitaskan pelaksanaan program yang telah direncanakan.
Kegiatan dalam
evaluasi menurut Sugiyo (2011: 44-45) meliputi: (1) menetapkan standar kinerja,
(2) mengukur kinerja, (3) membandingkan prestasi kerja dengan standar yang
ditetapkan, dan (4) mengambil tindakan korektif saat ditemukan penyelewengan.
Sedangkan Santoadi (2010: 7) menyatakan proses evaluasi meliputi (1) recording
(administrasi/ pencatatan), (2) evaluasi (pengukuran dan penilaian hasil
dan proses kerja serta kinerja organisasi), dan (3) pengambilan langkah
perbaikan dan pengembangan. 28
Dari kedua pendapat di atas maka
dapat diambil kesimpulan bahwa kegiatan dalam evaluasi meliputi (1) pencatatan
hasil kerja dan kinerja organisasi, (2) menetapkan standar kinerja, (3)
mengukur dan menilai hasil keja dan kinerja organisasi, dan (4) mengambil
tindakan perbaikan dan pengembangan.
PENYULUHAN
F. PENGERTIAN PENYULUHAN
Penyuluhan berasal dari kata
“suluh” yang berarti “obor” atau “pelita” atau “yang memberi terang”. Dengan penyuluhan diharapkan terjadi
peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap. Pengetahuan dikatakan
meningkat bila terjadi perubahan dari tidak tahu menjadi tahu dan yang sudah
tahu menjadi lebih tahu. Keterampilan dikatakan meningkat bila terjadi
perubahan dari yang tidak mampu menjadi mampu melakukan suatu pekerjaan yang
bermanfaat. Sikap dikatakan meningkat, bila terjadi perubahandari yang tidak
mau menjadi mau memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang diciptakan. (Source:
Ibrahim, et.al, 2003:1-2).Penyuluhan adalah pemberian penerangan kepada
masyarakat tentang suatu hal yang dianggap perlu baik bersifat informatif,
persuasif, rekreatif atau model gabungan (Isep Zainal A, 2009)
G. PENYULUHAN SEBAGAI PROSES PERUBAHAN PERILAKU
Penyuluhan adalah proses
perubahan perilaku di kalangan masyarakat agar mereka tahu, mau dan mampu melakukan
perubahan demi tercapainya peningkatan produksi, pendapatan/keuntungan dan
perbaikan kesejahteraanya. Dalam perkembangannya, pengertian tentang penyuluhan
tidak sekadar diartikan sebagai kegiatan penerangan, yang bersifat searah (one
way) dan pasif. Tetapi, penyuluhan adalah proses aktif yang memerlukan
interaksi antara penyuluh dan yang disuluh agar terbangun proses perubahan
“perilaku” (behaviour) yang merupakan perwujudan dari: pengetahuan, sikap, dan
ketrampilan seseorang yang dapat diamati oleh orang/pihak lain, baik secara
langsung (berupa: ucapan, tindakan, bahasa-tubuh, dll) maupun tidak langsung
(melalui kinerja dan atau hasil kerjanya).
Dengan kata lain, kegiatan
penyuluhan tidak berhenti pada “penyebar-luasan informasi/inovasi”, dan “memberikan
penerangan”, tetapi merupakan proses yang dilakukan secara terus-menerus,
sekuat-tenaga dan pikiran, memakan waktu dan melelahkan, sampai terjadinya
perubahan perilaku yang ditunjukkan oleh penerima manfaat penyuluhan
(beneficiaries) yang menjadi “klien” penyuluhan”.
H. PENYULUHAN SEBAGAI PROSES BELAJAR
Penyuluhan sebagai proses
pendidikan atau proses belajar diartikan bahwa, kegiatan penyebar-luasan
informasi dan penjelasan yang diberikan dapat merangsang terjadinya proses
perubahan perilaku yang dilakukan melalui proses pendidikan atau kegiatan
belajar. Artinya, perubahan perilaku yang terjadi/dilakukan oleh sasaran
tersebut berlangsung melalui proses belajar. Hal ini penting untuk dipahami,
karena perubahan perilaku dapat dilakukan melalui beragam cara, seperti:
pembujukan, pemberian insentif/hadiah, atau bahkan melalui kegiatan-kegiatan
pemaksaan (baik melalui penciptaan kondisi ling-kungan fisik maupun
social-ekonomi, maupun pemaksaan melalui aturan dan ancaman-ancaman).
Berbeda dengan perubahan perilaku
yang dilakukan bukan melalui pendidikan, perubahan perilaku melalui proses
belajar biasanya berlangsung lebih lambat, tetapi perubah-annya relatif lebih
kekal. Perubahan seperti itu, baru akan meluntur kembali, manakala ada
pengganti atau sesuatu yang dapat menggantikannya, yang memiliki
keunggulan-keung-gulan “baru” yang diyakininya memiliki manfaat lebih, baik
secara ekonomi maupun non-ekonomi. Lain halnya dengan perubahan perilaku yang
terjadi karena bujukan/hadiah atau pemaksaan, perubahan tersebut biasanya dapat
terjadi dalam waktu yang relatif singkat, tetapi lebih cepat pula meluntur,
yaitu jika bujukan/hadiah/pemaksaan tersebut dihentikan, berhenti atau tidak
mampu lagi melanggengkan kegiatannya
Dari
pendapat tersebut di atas dapat dipahami bahwasanya bimbingan dan penyuluhan,
ada persamaannya dan ada perbedaannya. Persamaan adalah keduanya merupakan
suatu bantuan bagi individu-individu dalam menghadapi problem kedepannnya.
Sedangkan perbedaan, bimbingan lebih luas dari pada penyuluhan, bimbingan lebih
menitik beratkan pada segi-segi preventif, sedangkan penyuluhan lebih menitik
beratkan pada segi kuratif, tetapi walaupun demikian pengguanan bimbingan
selalu diikuti dengan kata penyuluhan.
I. SIFAT BIMBINGAN DAN PENYULUHAN MASALAH
Bimbingan
dan penyuluhan mengacu pada situasi masa pemberian bantuan yang dilihat dari
segi proses penampakan hal atau kesulitan yang dihadapi murid. Dengan kata lain
pemberian bantuan dapat dilakukan sebelum ada kesulitan, selama ada kesulitan,
dan setelah ada kesulitan yang dihadapi murid. Sifat bimbingan menurut Andi
Mapiere dibagi menjadi empat yaitu :
1. Sifat
pencegahan (prefentif) yaitu pemberian bantuan (terutama) kepada murid, sebelum
murid menghadapi kesulitan atau persoalan yang serius.
2. Sifat
pengembangan (development) yaitu usaha bantuan yang diberikan pada murid dengan
mengiringi ‘perkembangan mentalnya ; yang dimaksudkan terutama untuk menetapkan
jalan berfikir dan bertindaknya murid sehingga dapat berkembang secara optimal.
3. Sifat
penyembuhan (curatif) yaitu usaha bantuan yang diberikan pada murid selama atau
setelah murid mengalami persoalan serius, dengan maksud agar murid agar
terbebas dari kesulitan.
4. Sifat
pemeliharaan (Treatment) yaitu usaha bantuan yang dimaksudka terutama unuk
memupuk dan mempertahankan kesehatan mental murid yang bersangkutan bertahan
dalam kesembuhan, setelah menjalani proses penyembuhan.
Dari keempat sifat bimbingan
tersebut di atas, satu dengan yang lainnya sangat berbeda, dalam penggunaannya
yang luas. Hafi Anshari membagi bimbingan menjadi dua bentuk bimbingan yaitu :
a. Bimbingan
yang bersifat prefentif
a) Tata
Tetib
b) Menanamkan
kedisiplinan
c) Memberikan
motivasi
d) Memberikan
nasehat
b. Bimbingan
yang bersifat kuratif
a) Pemberitahuan
b) Peringatan
c) Hukuman
d) Ganjaran
(Mapiere, 1989:211)
J. ISTILAH PENYULUHAN DAN KONSELING
Istilah konseling digunakan untuk
menggantikan istilah ‘penyuluhan’ yang selama ini menyertai kata bimbingan.
Istilah penyuluhan secara histories telah dipakai sejak tahu 1960-an.
Namun sejak tahun 1970-an muncul
pemakaian istilah ‘penyuluhan’ yang sama sekali diluar pengertian konseling.
‘Penyuluhan’ dalam pengertiannya yang kemudian itu lebih mengarah pada
usaha-usaha suatu badan, baik pemertintah maupun swasta untuk meningkatkan
kesadaran, pemahaman, sikap dan ketrampilan warga masyarakat berkenaan dengan
hal tertentu. Akibatnya masyarakat akan
menyama ratakan saja pengertian penyuluhan untuk konseling dan penyuluhan untuk
arti lain itu.
Sejak tahun 1980-an gerakan
bimbingan mulai digalakkan dengan penggunaan istilah konseling. Para pemakai
istilah ini sengaja memakaikan untuk benar-benar menampilakan pelayanan yang
sebenarnya dari usaha yang dimaksudkan itu. Lebih jauh digunakan untuk
menggantikan istilah penyuluhan yang ternyata sudah dipakai secara lebih luas
untuk pengertian yang lebih bersifat non-konseling.
SK Mendikbud No. 025/1995 sebagai
petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya terdapat
hal-hal yang substansial, khususnya yang menyangkut bimbingan dan konseling
adalah :
1. Istilah
“bimbingan dan penyuluhan” secara resmi diganti menjadi “bimbingan dan
konseling.”
2. Pelaksana
bimbingan dan konseling di sekolah adalah guru pembimbing, yaitu guru yang
secara khusus ditugasi untuk itu. Dengan demikian bimbingan dan konseling tidak
dilaksanakan oleh semua guru atau sembarang guru.
3. Guru
yang diangkat atau ditugasi untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling
adalah mereka yang berkemampuan melaksanakan kegiatan tersebut; minimum
mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam.
4. Kegiatan
bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan pola yang jelas :
a. Pengertian,
tujuan, fungsi, prinsip dan asas-asasnya.
b. Bidang
bimbingan : bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karir
c. Jenis
layanan : layanan orientasi, informasi, penempatan/penyaluran, pembelajaran,
konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok.
d. Kegiatan
pendukung : instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan
alih tangan kasus. Unsur-unsur di atas (nomor 4) membentuk apa yang kemudian
disebut “BK Pola-17”
5. Setiap
kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan melalui tahap :
a. Perencanaan
kegiatan
b. Pelaksanaan
kegiatan
c. Penilaian
hasil kegiatan
d. Analisis
hasil penilaian
e. Tindak
lanjut
6. Kegiatan
bimbingan dan konseling dilaksanakan di dalam dan di luar jam kerja sekolah.
K. PERBEDAAN KONSELING DENGAN PENYULUHAN
1. KONSELING
Konseling adalah proses pemberian
bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu
yang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya
masalah yang dihadapi klien.
Ciri-ciri pokok konseling adalah
sebagai barikut :
a. Dilakukan
oleh seorang konselor yang kompeten dan ahli dalam menangani konflik atau
masalah.
b. Melibatkan
dua orang yang saling berinteraksi.
c. Menggunakan
berbagai model interaksi multi dimensional, tidak terbatas pada dimensi verbal
saja.
d. Interaksi
antara konselor dan klien berlangsung dalam waktu yang relatif lama dan terarah
pada pencapaian tujuan.
e. Terjadi
perubahan tingkah laku klien kearah yang lebih baik.
f. Konseling
merupakan proses yang dinamis, dimana individu klien dibantu untuk dapat
mengembangkan dirinya.
g. Konseling
bersifat pribadi (privacy) dan bersifat rahasia (confidential).
h. Konseling
bersifat formal, professional dan terarah antara konselor dengan konseli.
2. PENYULUHAN
Penyuluhan
adalah pemberian penerangan kepada masyarakat tentang suatu hal yang dianggap
perlu baik bersifat informatif, persuasif, rekreatif atau model gabungan (Isep
Zainal A, 2009:).
Ciri-ciri pokok penyuluhan adalah
sebagai barikut :
a. Adanya seorang
atau lebih pembicara sebagai nara sumber.
b. Lebih
banyak menggunakan komunikasi verbal.
c. Dapat
digabung dengan berbagai kegiatan.
d. Bersifat
Umum.
e. Sasarannya
Khalayak
f. Tidak
menuntut Khalayak terlibat lebih jauh dalam target penyuluhan, mereka cukup
mengetahui informasinya saja.
g. Bersifat
fleksible dapat dilakukan dimana saja (formal, informal, dalam skala besar
maupun kecil).
Dari paparan
diatas ada kesimpulan yang menarik yaitu adanya perbedaan antara konseling
dengan penyuluhan. Konseling identik dengan hal-hal (masalah) yang khusus.
Sedangkan penyuluhan identik dengan hal-hal (masalah) yang umum.
PENUTUP
A. SIMPULAN
1. Manajemen
bimbingan dan konseling merupakan segala upaya menggerakkkan individu atau
kelompok untuk bekerja sama menvapai tujuan;
2. Bimbingan
dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara
perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal
dalam bidang perkembangan Kehidupan pribadi;
3. Konseling sebenarnya merupakan salah satu teknik
atau layanan di dalam bimbingan, tetapi teknik atau layanan ini sangat istimewa
karena sifatnya yang lentur atau fleksibel dan komprehensif. Konseling
merupakan salah satu teknik dalam bimbingan, tetapi merupakan teknik inti atau
teknik kunci. Hal ini dikarenakan konseling dapat memberikan perubahan yang
mendasar yaitu mengubah sikap;
4. Secara khusus bimbingan dan konseling
bertujuan untuk membantu konseli agar dapat mencapai tugas-tugas
perkembangannya yang meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan karir;
5. Manajemen bisa berhasil bila dalam pengelolaan
fungsi-fungsi dari manajemen dapat dioperasionalisasikanatau dapat dilakukan
dengan baik dan sistematik;
6. Perbedaan
antara konseling dengan penyuluhan. Konseling identik dengan hal-hal (masalah)
yang khusus. Sedangkan penyuluhan identik dengan hal-hal (masalah) yang umum.
DAFTAR PUSTAKA
Hikmawati,
Fenti. 2010. Bimbingan Konseling.
Jakara : Rajawali Press.
Lubis,
Namora Lumongga. 2014. Memahami Dasar –
Dasar Konseling dalam Teori dan Praktik. Jakarta : Kencana.
Sutirna.
2013. Bimbingan dan Konseling Pendidikan
Formal Non Formal dan Informal. Jakarta : Penerbit Andi.
Surur, Naharus.(2004).Pengembangan
Program Bimbingan dan Konseling yang Berorientasi Kecakapan Hidup.Tesis.Bandung:
PPS UPI.
Yusuf, Syamsu.(2006).Program
Bimbingan dan Konseling di Sekolah.Bandung; Pustaka Bani Quraisy.
Yusuf,Syamsu &
Nurihsan,Juntika.(2005).Landasan Bimbingan dan Konseling.Bandung:PT
Remaja Rosdakarya.
Zakiyah,Insania.(2006).Pengembangan
Program Bimbingan Kecakapan Personal untuk Siswa SMP. Skripsi.Bandung; PPS
UPI.
[1] Peter Salaim dan Yeni Salim, Kamus
Bahasa Indonesia Kontemporer, (Jakarta: Modern English Press,1991). Hlm 923
[2] Mulyono, Manajemen Administrasi
dan Organisasi Pendidikan. (Yogyakarta:Ar-Ruzz Media) hlm 35
[3] Malayu Hasibuan, Manajemen
Dasar, Pengertian Dan Masalah, hlm 4
[9] LN Syamsu dan A. Yuntika Nurihson, Landasan Bimbingan dan Konseling,
Jakarta,PT Remaja rosdakarya, hal 11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar